Gambar Musakkir Sahar Majid Jabat Ketua ILS UIN Alauddin Periode 2021-2022

Musakkir Sahar Majid Jabat Ketua ILS UIN Alauddin Periode 2021-2022

UIN Alauddin Online - Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Musakkir Sahar Majid diamanahkan menahkodai Independent Law Student (ILS) UIN Alauddin periode 2021-2022 pada Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar di Pammelakkang Jene, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Mubes periode 2020-2021 bertajuk "Transisi Estafet Kepemimpinan: Revitalisasi Nilai-nilai Demi Insan Hukum yang Paripurna" ini digelar selama dua hari, tepatnya pada 6 sampai 7 September 2021.

Calon ketua ILS pada Mubes ini ada tiga kandidat. Dari total suara 87, Musakkir Sahar meraih 40 sah dan 2 batal. Disusul Fadillah Dharmawija mengumpulkan 19 suara dan 1 batal dan terakhir Sitti Hadija dengan 25 suara.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Banyak hal yang perlu dievaluasi dikepengurusan selanjutnya. Konsep saya kedepannya akan lebih mengutamakan pengkaderan yang tidak hanya sebatas penambahan secara kuantitas, tapi bagaimana mengawal serta menjaga semangat kader secara intelektual terkait hukum," kata Musakkir Sahar, Rabu (8/9/2021).

Semangat kader lanjut dia, sudah membara mulai dari pengukuhan kader VIII sampai kepanitiaan Mubes. Hal itu menurutnya menjadi jaminan untuk mengawal serta merawat semangat yang tidak hanya sebatas sampai pengukuhan.

"Karena persoalan ILS itu cuman ada dua, lembaga dan kader.  Bagaimana lembaga memberikan amanah kepada ketua umum dan bagaimana ketua umum bertanggung jawab terhadap kader," paparnya.

Tak sampai disitu, jika sumber daya manusianya efektif urai pria yang akrab disapa Moses ini, maka kedepan hanya tinggal menyatukan antara apa yang diharapkan lembaga dengan menanamkan nilai-nilai trisula yang independent, capabel, integritas kepada kader.

Sekadar diketahui, ILS merupakan sebuah organisasi hukum yang berpedoman kepada nilai trisula, yakni Independent, Capabel, Integritas yang lahir karena keresahan mahasiswa terhadap kecacatan hukum yang terjadi di Indonesia.

ILS merupakan lembaga hukum yang lahir di UIN Alauddin, khususnya mahasiswa Hukum FSH. Meski begitu, kader dari ILS sendiri juga ada dari di berbagai kampus Jurusan Hukum, seperti Unismuh, Unhas, dan Universitas Terbuka.

Previous Post Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Next Post Rektor UIN Alauddin Makassar Bebaskan UKT Penghafal Al-Qur'an