UIN Online – Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr H A Qadir A Gassing HT MS selaku ketua sidang promosi telah meyudisium Mukhtar Lutfi sebagai Doktor di bidang Hukum Islam pada Kamis, 13 Juni 2013 di Gedung PPS UIN Alauddin Makassar Kampus I.
Dosen tetap Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini telah mempertahankan disertasi yang berjudul “Optimalisasi Pengelolaan Wakaf di Kota Makassar”. Penelitian ini diarahkan untuk mengungkap realitas pengelolaan perwakafan di Kota akassar serta factor-faktor penghambat dan solusi bagi optimalisaai pengelolaannya.
Promovendus berkesimpulan bahwa 1. Kota Makassar memeiliki area tanah wakaf yang cukup luas dan srategis. Selain itu benda-benda wakaf belum terdata dengan baik dan belum memiliki bukti pendukung yang sah menurut hukum dan undang-undang perwakafan yang berlaku. 2. Terhambatnya optimalisasi pengelolaan wakaf di kota Makassar disebabkan oleh rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran warga masyarakat pada umumnya serta para calon wakif dan nazir pada khususnya tentang fungsi, tujuan dan manfaat wakaf.
Turut hadir pada promosi doctor tersebut adalah para dosen UIN Alauddin, Keluarga besar Mukhtar Lutfi dan segenap pejabat dalam lingkup UIN Alauddin.