Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Masih Ada 30 Pegawai yang Belum Setor Rekening
25 Juni 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online ? Masih ada 30 orang pegawai UIN Alauddin hingga sekarang belum menyetor rekening Bank Negara Indonesia (BNI) di bagian keuangan kantor rektorat. Bank BNI sebagai patner kerja UIN Alauddin selama ini telah menandatangani kerjasama pengelolaan rekening UIN serta menunjuk BNI Cabang Matoanging Makassar untuk mendistribusikan gaji pegawainya. ?Sampai sekarang ini masih ada sekitar 30 orang yang belum setor nomor rekeningnya pada bagian keuangan," ungkap Masnawati, Kabag Keuangan UIN. Akibatnya, ke 30 orang tersebut tidak bisa terima gaji bulan Juli mendatang serta tidak bisa menikmati gaji 13nya. Padahal, gaji 13 bagi PNS UIN Alauddin sudah dicairkan melalui rekening maing-masing sejak Rabu (23/06/2010) lalu, tambah Masnawati. Lebih lanjut Masnawati mengungkapkan, ?Ke 30 orang pegawai yang belum menyetor nomor rekening BNInya. Penyebabnya, karena pegawai yang bersangkutan sementara melakukan studi di luar negeri," ungkapnya. Namun Masnawati mengungkapkan, pihaknya telah telah menghubungi yang bersangkutan ataupun melalui keluarganya untuk segera menyetor nomor rekeningnya, supaya mereka dapat menerima gajinya paling lambat 10 Juli mendatang,? harapnya. Mulai bulan Juli mendatang, gaji para PNS UIN Alauddin tidak lagi diambil langsung pada bagian keuangan universitas, sebagaimana pada bulan sebelumnya. Tetapi pembayaran gaji bulanan maupun pembayaran lainnya kepada PNS dibukukan langsung oleh petugas Bank, dan apabila akan ditarik oleh PNS bersangkutan tinggal ditarik melalui ATM atau penarikan tunai di Bank BNI. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 133/PMK.05/2008 tentang Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja PNS Pusat/Anggota TNI/Anggota Polri, dan petunjuk teknisnya dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor Per-37/PB/2009 tentang Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja PNS Pusat kepada Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga. Pada pasal 11 perdirjen tersebut, mensyaratkan agar pembayaran belanja pegawai gaji dilaksanakan secara langsung (LS) kepada pegawai melalui rekening masing-masing pegawai secara giral, persyaratan ini berlaku efektif mulai Bulan Juli 2010, apabila pembayaran Gaji Bulan Juli 2010 dan seterusnya belum melaksanakan Langsung (LS) ke rekening-rekening masing-masing pegawai, pembayaran gaji dapat dilaksanakan secara LS kepada rekening Bendahara Pengeluaran setelah mendapat dispensasi dari kepala KPPN. Dispensasi kepala KPPN memuat pernyataan bahwa Kuasa PA bertanggungjawab atas penggantian belanja pegawai gaji apabila terjadi kehilangan, pencurian, perampokan ataupun sebab lain, sehingga apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan Kuasa PA yang bertanggung jawab, bukan lagi Pemerintah.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Berita Terbaru
Berita Populer
Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
23 Desember 2024
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
23 Desember 2024
Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M
20 Desember 2024
Dua Tim Dosen UIN Alauddin Makassar Lolos Pendanaan Riset, Dapat Rp10 M
20 Desember 2024
Skandal Uang Palsu: Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai dengan Tidak Hormat
20 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011