UIN Online - Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar angkatan 49 Desa Mandalle Kecamatan Bajeng Barat mengadakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan dampak penyalahgunaan narkotika bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sul-Sel dan Polrestabes Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan melibatkan siswa-siswi SLTP yang ada di desa mandalle. Selain itu, sosialisasi ini juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.
Syahrul Afandi, salah Mahasiswa KKN di Desa Mandalle mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menyelamatkan generasi muda.
“Agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi miras,” ujar Mahasiswa Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum itu.
Senada dengan Syahrul, Kepala Desa Mandalle, H Burhanuddin SKm, dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Karena dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung membantu pemerintah dan instansi terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda terhadap dampak penyalahgunaan narkotika,”ujarnya.