Gambar Mahasiswa Hukum Teliti Tindak Kriminal di Kampus

Mahasiswa Hukum Teliti Tindak Kriminal di Kampus

UIN Online - Dunia kampus yang dulu dikenal sebagai tempat orang terdidik, tempat orang-orang yang santun kini mulai berubah. Kini perilaku sivitas akademika kampus mulai teracuni tindakan kriminal yang tak lagi menggambarkan sosok yang terdidik.

Maraknya tindak kriminal di kampus ini menarik minat, Abu Nawas, seorang mahasiswa hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Abu Nawas mengangkat judul skripsi Tinjauan Kriminologis dan Yuridis terhadap Tindak Pidana yang Terjadi dalam Kampus (Studi Kasus 2008-2010 di Kampus UIN Alauddin Makassar).

Berkat penelitian tersebut, Abu Nawas, akhirnya menjadi sarjana. Ia berhasil mempertahankan skrispinya di hadapan tim penguji yang disampaikan di ruang seminar gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jum'at (19/11/2010).

Pemaparan tentang banyaknya tindak kriminal oleh oknum ataupun kelompok sivitas akademika tentu saja melanggar hukum. Mereka melanggar norma atau pun peraturan perundang-undangan yang berlaku (KUHP).

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum ataupun sebagaian dari kalangan kampus tidak mencerminkan gelaran mahasiswa yang melekat pada dirinya. Contohnya seperti perusakan fasilitas kampus sampai tindakan kekerasan oleh sesama mahasiswa," kata Abu.

Berangkat dari skripsi ini, diharapkan ada jalan keluar apa penyebab terjadinya tindakan kriminal di dalam kampus. "Dan ke depan, semua dapat di kaji terlebih dahulu untuk mendapatkan solusi cerdas dalam berbagai persoalan kampus khususnya di UIN," lanjut Abu. (*)
Previous Post Indosat Ooredoo Gelar Audiensi di UIN Alauddin Makassar Bahas IM3 Corner untuk Kewirausahaan Mahasis
Next Post Andi Muhammad Syafar, Dosen UINAM Tekankan Pentingnya Literasi IT Berbasis Medsos di Tengah Gempuran