Gambar Kaprodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Nahkodai Asosiasi Prodi Ilmu Hukum Se-PTKIN

Kaprodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Nahkodai Asosiasi Prodi Ilmu Hukum Se-PTKIN

UIN Alauddin Online - Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin, Dr Rahman Syamsuddin SH MH diamanahkan sebagai Ketua Asosiasi Prodi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada 18 hingga 19 Agustus 2021.

Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di FSH UIN Sunan Ampel Surabaya berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti kurang lebih 35 peserta dari 9 Universitas dan 2 IAIN.

"Pada prinsipnya jabatan adalah amanah yang diberikan oleh Munas asosiasi untuk menjunjung tinggi AD/ART Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum yang berada dalam lingkup PTKIN," katanya.

Menurutnya, perlu disadari bahwa dengan banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi negara saat ini, maka salah satu pokok utama yang harus dilakukan adalah dibutuhkan pemahaman tentang Ilmu hukum.

Hal ini dikarenakan hukum sebagai pelindung dan pengayon hak masyarakat dan sarana menciptakan keteraturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. 

"Ilmu hukum merupakan salah satu ilmu yang terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat. Keduanya menimbulkan konsekuensi tuntutan berupa pengembangan ilmu hukum secara terus-menerus seiring perkembangan zaman dan masyarakat," ujarnya.

Tuntutan pengembangan ilmu hukum memberikan konsekuensi baru berupa perlunya setiap ahli pendidik kajian hukum dan dosen di bidang ini melakukan upaya yang ditujukan pada pengembangan serta pembinaan yang berhubungan terhadap partisipasi di bidang hukum yang ada di Indonesia.

"Untuk itu diharapkan para tenaga pendidik hukum harus diwadahi secara terorganisir dalam pembentukan Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (APPSIHPTKIN)," jelasnya lagi.

Dengan adanya organisasi ini, dimaksudkan sebagai sarana komunikasi antara tenaga pendidik dan para ahli hukum dengan bersama mengembangkan program studi ilmu hukum pada Perguruan Tinggi Islam Negeri yang ada di Indonesia. Dalam kerangka itulah dibentuk suatu wadah organisasi yang dapat menyatukan persepsi yaitu APPSIHPTKIN.

Sementara itu, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Riset, Keilmuan dan Kemitraan Masyarakat (RITMA) UIN Alauddin, Muhammad Imran Nur turut berbangga dengan pencapaian ini, mengingat Dr Rahman Syamsyuddin SH MH merupakan pembina UKM RITMA.

"Alhamdulillah ucapan syukur kepada Ayahanda atas amanah barunya. Hal yang sangat pantas melihat track recordnya di dunia akademik, semoga ayahanda selalu diberi kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugas. Semoga segala yang telah di impikan dicita-citakan segera terwujud, Aamiin," harap mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, angkatan 2018 ini.

Previous Post Diskusi Publik Soft Opening Kopi Kolektiv Bahas Demokrasi Kampus dan Koperasi Alternatif
Next Post Prestasi Internasional: Dosen Biologi UIN Alauddin Makassar memenangkan kompetisi riset di Inggris