Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
BLU
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Inspektorat Depag di UIN
14 Januari 2009
Penulis: Administrator
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
Rektor UIN Alauddin, Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, M.A. menerima Tim Inspektorat Departemen Agama di ruang Rapat Rektor, rabu tanggal 14 Januari 2009. Dalam sambutannya, Rektor mengharapkan agar dalam melakukan pemeriksaan di kampus UIN Alauddin, Tim Inspektorat bisa membina, meluruskan, bahkan memberikan arahan kepada UIN Alauddin apabila ada sesuatu hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kepala Inspektur Wilayah IV Drs. Burhanuddin mengatakan, tugas pemeriksaan yang dilakukan ini adalah merupakan tugas fungsional kedinasan dari Departemen Agama, ingin melihat penyelenggaraan kegiatan di UIN Alauddin paparnya. Tim Inspektorat yang beranggotakan enam orang akan bertugas di UIN Alauddin selama 12 hari dan tim ini akan memotret keadaan UIN Alauddin, paling tidak akan terlihat dua hal yaitu, pertama bagaimana pelaksanaan kegiatan yang ril di UIN Alauddin, dan kedua bagaimana kegiatan itu seharusnya. Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua minggu, pada hari Jum?at tanggal 23 Januari 2009, tim inspektorat melakukan ekspos hasil pemeriksaan di ruang senat gedung Rektorat Kampus 2 Samata. Ekspos Hasil Audit Kepala Inspektur Wilayah IV Depag, Drs. Burhanuddin dalam ekspos mengungkapkan beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran atau kesalahan-kesalahan: pertama tidak jalannya waskat, baik dari bawah ke atas maupun sebaliknya, kedua tidak disiplin dalam berbagai hal sehingga pekerjaan tidak berjalan dengan baik, dan ketiga kurangnya pengetahuan tentang aturan yang terkait dengan tugas. Dari hasil pemeriksaan, terungkap dalam ekspos ini, bahwa masih ditemukan adanya kesalahan-kesalahan yang perlu diperbaiki dan diluruskan. Antara lain adanya pengadaan barang yang belum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Juga ditemukan pengelolaan administrasi umum yang belum tertata dengan baik mengakibatkan data-data yang tidak akurat, administrasi akademik yang masih belum dikelola dengan baik. Meskipun demikian, menurut Tim Inspektorat hasil temuan ini belum tentu benar, oleh karena itu pihak UIN Alauddin dipersilahkan melakukan klarifikasi, dengan memperlihatkan bukti-bukti atau data-data yang mendukung. Rektor UIN Alauddin Makassar yang diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Kerjasama, Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menyambut baik kegiatan auditing yang dilakukan tim inspektorat setiap tahunnya. Lebih lanjut, Beliau mengatakan sebetulnya semua pelaksana teknis telah bekerja secara maksimal, tetapi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki mengakibatkan masih ditemukannya beberapa hal yang perlu diperbaiki pada masa mendatang. Oleh karena itu, pihak UIN Alauddin Makassar berharap agar semua unit dapat dibimbing, dibina dan diarahkan, agar tidak ditemukan kesalahan administratif lagi (terang Kamaruddin).
Kategori:
Organisasi dan Tata Kelola
1.3K
Tags:
Rektor
582
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
UIN Alauddin Makassar Diganjar Predikat Informatif pada Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Next Post
Plenary Session ICOSIS 2025 Bahas AI, Etika Islam, dan Tantangan Peradaban Berkelanjutan
Berita Terbaru
Berita Populer
Rumah Sakit UIN Alauddin Raih Akreditasi Paripurna dari LAM-KPRS
16 Desember 2025
UIN Alauddin Makassar Diganjar Predikat Informatif pada Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2025
16 Desember 2025
Plenary Session ICOSIS 2025 Bahas AI, Etika Islam, dan Tantangan Peradaban Berkelanjutan
15 Desember 2025
Angkat Epistemologi, Ekoteologi, dan AI, ICOSIS ke-3 UIN Alauddin Bahas Peradaban Berkelanjutan
15 Desember 2025
UIN Alauddin Makassar Raih Penghargaan PPID Unit PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag RI
15 Desember 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset