Gambar HMJ Ilmu Falak UIN Alauddin Adakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Maros

HMJ Ilmu Falak UIN Alauddin Adakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Maros

UIN Alauddin Online - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar program Falak Camp. Kegiatan dengan tajuk Explorasi Pelosok Dalam Merajut Sosial Pendidikan ini merupakan program kerja dari Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) HMJ Ilmu Falak.

Falak Camp ini dilaksanakan di Dusun Kuricaddi Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Jumat 17 September 2021.
 
Hadir dalam acara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr H Muh Saleh Ridwan dan Ketua Program Studi Ilmu Falak, Dr. Fatmawati beserta Sekretaris Program Studi Ilmu Falak, Dr. Rahma Amir.

Dr. H. Muh. Saleh Ridwan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan di depan masyarakat setempat bahwa Falak Camp merupakan suatu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Saya sampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari tiga poin yaitu; pertama, Pendidikan dan Pengajaran, kedua Penelitian dan Pengembangan dan ketiga Pengabdian Kepada Masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia membeberkan kegiatan ini tidak terlepas dari koordinasi antara Pimpinan Fakultas dengan Prodi. 

“Dan juga saya sampaikan bahwa kehadiran kami disini tidak terlepas dari koordinasi kami Pimpinan Fakultas dan prodi," jelasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus tenaga pengajar MI Al-Wasih Kuri Fitriy  mengharapkan mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat pentingnya pendidikan agar termotivasi untuk membawa anaknya ke sekolah. 

“Saya berharap kepada Mahasiswa Ilmu Falak agar menjadi contoh yang baik kepada Masyarakat setempat, yang mayoritas berprofesi sebagai Pelaut agar mereka sadar akan pentingnya pendidikan sehingga para masyarakat membawa anaknya ke sekolah," katanya.

Untuk diketahui, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dilatar belakangi oleh faktor Pendidikan yang kurang mendapatkan perhatian dan binaan dari Pemerintah setempat, sehingga fasilitas sekolah Madrasa Ibtidaya (MI) Al-Wasih Kuri masih terbilang minim. Terkhusunya dari tenaga pengajar yang ada.

Previous Post Prof MWA, Saleh Ridwan dan Fatmawati Resmi Dikukuhkan Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Next Post Rektor UIN Alauddin Kukuhkan 735 Wisudawan Angkatan 111