UIN Alauddin Online - Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar mulai berlakukan ujian offline penyelesaian study mahasiswa.
Hal ini berdasarkan surat edaran dekan bernomor B-76/Un.06/FTK/PP.00.9/01/2022 yang ditandatangani Dr H A Marjuni, M Pd I, Jumat, 7 Januari 2021.
"Pelaksanaan ujian kualifikasi proposal skripsi, seminar kualifikasi hasil skripsi, komprehensip dan ujian skripsi munaqasyah, telah dapat dilaksanakan secara luring/offline," bunyi poin pertama dalam surat edaran.
Kemudian bunyi poin kedua, yaitu lembar pengesahan proposal, dan lembar persetujuan pembimbing atau penguji wajib menggunakan tanda tangan basah.
"Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 10 Januari 2021," jelas di poin terakhir surat edaran itu.
Keputusan ini, berdasarkan hasil rapat pimpinan UIN Alauddin Makassar pada November 2021 dan rapat pimpinan FTK UIN Alauddin Makassar pada tanggal 3 Januari 2022.