Gambar FSH UIN Alauddin dan Mahkamah Agung RI Menggelar Seminar Nasional dan Desiminasi Penyempurnaan KHES

FSH UIN Alauddin dan Mahkamah Agung RI Menggelar Seminar Nasional dan Desiminasi Penyempurnaan KHES

UIN Alauddin Online- Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Bekerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menggelar Seminar Nasional dan Desiminasi Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Seminar Desiminasi ini berlangsung di ruang rapat senat Lt.4 Rektorat UIN Alauddin Makassar, Kamis, 24 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang H Mulyono S H M H, yang dalam sambutannya mengharapkan,

"Tentu melalui kerjasama ini kita mengharapkan agar hukum dapat diwujudkan sebagai kontrol terhadap masyarakat melalui hukum ekonomi syariah, dan kampus menjadi perpanjangan tangan di bidang akademik," ungkapnya.

Dr Yassardin S M Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang membawakan materi Kebijakan Mahkamah Agung dalam Upaya Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.

Pemateri kedua Drs H Muchlis S H M H selaku Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang membawakan materi terkait Sumber Daya Manusia (SDM) pada Peradilan Agama dalam Peningkatan Hukum Ekonomi Syariah.

Pemateri ketiga, Prof Dr KH Hasanuddin M Ag selaku Kepala Badan Pelaksana Harian DSN-MUI yang membawakan materi terkait Urgensi Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).

Pemateri keempat yakni Dr Abdul Rauf Muhammad Amin Lc M A selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan materi Problematika Implementasi Fatwa DSN-MUI Tentang Penyelenggaraan Keuangan Syari'ah.

Previous Post PSGA UIN Alauddin Makassar Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Gender
Next Post Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Membuka Seminar Desiminasi Ekonomi Syariah