Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Dua Fakultas Kembalikan Dana Opak
30 September 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Oline
– Fakultas ilmu kesehtan (FIK) telah mengembalikan dana orientasi
pengenalan akademik (Opak) yang dipungut saat dilaksankannya pendaftaran opak di fakultas, sebelum 1 September 2010 lalu.
Hal tersebut diungkapkan karo akademik HM Yusuf Rahim M Pd,” Sudah ada dua fakultas yang secara resmi telah mengembalikan dana opak yaitu fakultas ilmu kesehatan dan fakultas usuluddin dan filsafat (FUF).”
“Hal itu dilaporkan masing-masing dekan fakultas FIK dan FUF ketika menghadiri rapat pimpinan yang digelar kemarin, Selasa (28/09/2010),” tambah Yusuf.
Ditambahkan pula “setelah FIK dan FUF mengembalikan dana opak yang dipungutnya secara tidak resmi, fakultas lain akan segera menyusul," ujar Yusuf Rahim.
Dekan fakultas sains dan teknologi, Prof Dr Bahaking Rama MS menyatakan "FST juga akan segera mengembalikan dana opak yang dipungut ketika dilaksanakannya pendaftaran opak beberapa waktu yang lalu.”
Pengembalian dana opak FIK, dibenarkan salah seorang pengurus badan eksekutif mahasiswa FIK Reski Ihsan Humang,” Ya, pengurus BEM FIK telah mengembalikan dana opak yang telah dipungut ketika dilaksankanya pendaftaran opak bagi maba beberapa waktu yang lalu.”
“Pihak universitas akan tetap mengusut oknum mahasiswa yang telah melakukan pungutan opak terhadap maba, sampai pihak yang melakukan pungutan mengembalikan dana tersebut kepada mahasiswa baru,” tegas Yusuf.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Next Post
Prodi Ilmu Perpustakaan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Internal
Berita Terbaru
Berita Populer
Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M
20 Desember 2024
Dua Tim Dosen UIN Alauddin Makassar Lolos Pendanaan Riset, Dapat Rp10 M
20 Desember 2024
Skandal Uang Palsu: Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai dengan Tidak Hormat
20 Desember 2024
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
20 Desember 2024
Tiga Mahasiswa FKIK Raih Juara 3 Lomba Integrity Challenge oleh BBPK Makassar
20 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011