Gambar Dr Marilan Kecewa pada Penegak Hukum.

Dr Marilan Kecewa pada Penegak Hukum.

UIN ONLINE -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan UIN Alauddin  melaksanakan sosialisasi anti narkoba di UIN Alauddin, kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan perwakilan Pimpinan Fakultas sejajaran UIN Alauddin. Berlangsung di Gedung Rektor lantai satu. Jumat (04/11).

Pada kegiatan tersebut Dr Marilan SH MH sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa saat ini undang-undang pengedar dan pengguna narkotika sudah memberi sanksi yang berat serta denda yang tinggi. Namun menurutnya saat ini penegakan hukum yang dianggap lemah dalam menjalankan tugasnya sehingga pengguna narkotika masih marak. Selain itu juga, Dr Marilan menambahkan, didalam tubuh penegak hukum juga harus bersih.

"Kalau mau membersihkan sesuatu, pimpinannya juga harus bersih". Tutur dosen Fakultas Syariah dan Hukum tersebut.

Ishak Iskandar SKM M KES utusan  BNN Sul-Sel juga membenarkan, menurutnya trend pengguna narkoba tidak hanya remaja, namun hampir semua elemen masyarakat, seperti artis, profesor, bahkan di badan penegak hukum pun sering ditemukan pengguna narkoba.

"Di Indonesia soal penegakan hukum, kita selalu kecewa" ujarnya.

Dra Nuraeni Gani berharap agar kerjasama pihak BNN dengan UIN Alauddin dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba terus berlanjut, apalagi UIN Alauddin sebagai kampus yang mencanangkan bebas narkoba. Kerjasama itu ungkapnya dapat berbentuk pemeriksaan urine secara mendadak ke semua elemen kampus, ungkap kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UIN itu.

 

Previous Post Alhamduliilah Prodi HKI UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi Unggul, Pertama di FSH
Next Post Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Jadi Narasumber Lomba Resensi Buku di Maros