Gambar Dinamika Pemikiran Islam Indonesia tentang Gender

Dinamika Pemikiran Islam Indonesia tentang Gender

UIN Online – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) mengadakan diskusi dengan tema 'Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming) dan Dinamika Pemikiran Islam Indonesia.' Kegiatan diskusi digelar di gedung FSH di Kampus II Samata, Gowa, Rabu (23/03/2011).

Dari zaman jahiliyah sampai zaman modern selalu saja terjadi bias jender. Olehnya itu, menurut kepala pusat studi wanita Dra Siti Aisyah Kara MA, PhD diskusi tentang gender selalu hangat dan aktual.

"Diskusi ini selalu hangat dan aktual dibicarakan di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali orang-orang dari Fakultas Syariah", ungkapnya saat tampil sebagai narasumber pada diskusi tersebut.

Diskusi bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia dengan berusaha menghindari mafsadat. Olehnya itu perlu pemberdayaan dalam bidang akses (apakah akses tersebut sudah diperoleh perempuan atau belum), partisipasi, kontrol (apakah diberi bagian besar untuk mengontrol pemberdayaan), dan manfaat.

“Dari dulu sampai sekarang, laki-laki pada umumnya selalu memandang sebelah mata pada kemampuan perempuan dan mengatakan apa sih maunya perempuan?” ujar Aisyah.

Dikatakan pula point penting yang selalu menjadi permasalahan tentang perempuan atau diskursus gender dalam hukum Islam. Point penting yang dimaksudkan seperti, kepemimpinan perempuan, pembagian harta warisan, kesaksian perempuan yang selalu memakai tolok ukur 2:1, imam, wali nikah, dan perizinan suami atau ketaatan pada suami.
Previous Post Rahmatia HL, Syamsuddin AB dan Amiruddin K Resmi Dikukuhkan Sebagai Professor UIN Alauddin Makassar
Next Post Andi Alfian, Alumni UIN Makassar Terima Penghargaan di Konferensi Internasional di AS