Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Dinamika Pemikiran Islam Indonesia tentang Gender
23 Maret 2011
Suryani Musi
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) mengadakan diskusi dengan tema 'Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming) dan Dinamika Pemikiran Islam Indonesia.' Kegiatan diskusi digelar di gedung FSH di Kampus II Samata, Gowa, Rabu (23/03/2011).
Dari zaman jahiliyah sampai zaman modern selalu saja terjadi bias jender. Olehnya itu, menurut kepala pusat studi wanita Dra Siti Aisyah Kara MA, PhD diskusi tentang gender selalu hangat dan aktual.
"Diskusi ini selalu hangat dan aktual dibicarakan di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali orang-orang dari Fakultas Syariah", ungkapnya saat tampil sebagai narasumber pada diskusi tersebut.
Diskusi bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia dengan berusaha menghindari mafsadat. Olehnya itu perlu pemberdayaan dalam bidang akses (apakah akses tersebut sudah diperoleh perempuan atau belum), partisipasi, kontrol (apakah diberi bagian besar untuk mengontrol pemberdayaan), dan manfaat.
“Dari dulu sampai sekarang, laki-laki pada umumnya selalu memandang sebelah mata pada kemampuan perempuan dan mengatakan apa sih maunya perempuan?” ujar Aisyah.
Dikatakan pula point penting yang selalu menjadi permasalahan tentang perempuan atau diskursus gender dalam hukum Islam. Point penting yang dimaksudkan seperti, kepemimpinan perempuan, pembagian harta warisan, kesaksian perempuan yang selalu memakai tolok ukur 2:1, imam, wali nikah, dan perizinan suami atau ketaatan pada suami.
Kategori:
Pendidikan dan Pengajaran
1.9K
Tags:
Pengabdian Masyarakat
696
Seminar
1.1K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Rahmatia HL, Syamsuddin AB dan Amiruddin K Resmi Dikukuhkan Sebagai Professor UIN Alauddin Makassar
Next Post
Andi Alfian, Alumni UIN Makassar Terima Penghargaan di Konferensi Internasional di AS
Berita Terbaru
Berita Populer
Rahmatia HL, Syamsuddin AB dan Amiruddin K Resmi Dikukuhkan Sebagai Professor UIN Alauddin Makassar
28 Juni 2025
Andi Alfian, Alumni UIN Makassar Terima Penghargaan di Konferensi Internasional di AS
28 Juni 2025
UIN Alauddin Makassar Resmi Buka Program Magister Manajemen Bisnis Syariah
27 Juni 2025
Dari Pesisir Sinjai ke Panggung Akademik: Prof. Syamsuddin Jadi Guru Besar Ilmu Sosiologi
27 Juni 2025
Mengintegrasikan Nilai Islam dalam Etika Kampus, Prof. Rahmatiah HL Raih Guru Besar
27 Juni 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011