Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Dekan FST Segera Usut Pungutan Terhadap Maba
18 September 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Dekan fakultas sains dan teknologi (FST) Prof Dr Bahaking Rama mengungkapkan akan segera mangusut oknum yang melakukan pungutan terhadap mahasiswa baru (maba) dan akan memberikan sanksi yang sesuai kadar pelanggaran yang dilakukan.
Hal tersebut diugkapkan Jumat (17/09/2010) saat ditemui UIN Online dirung kerjanya,” Ya, kami selaku pimpinan FST beserta jajaran akan segera mengusut para oknum yang melakukan pungutan liar terahadap maba, mencari para pelaku dan akan memberikan sanksi yang sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukan.”
Selain itu ayah satu anak ini juga mengungkapkan dukunganya terhadap keputusan rektor UIN Alauddin Makassar untuk memecat oknum mahasiswa yang terbukti terlibat dan melakukan tindakan anarki pada tanggal 1 September beberapa waktu yang lalu.
“Seluruh civitas akademik FST sangat mendukung keputusan tegas yang diambil rektor UIN Alauddin Makassar untuk memecat para pelaku tindakan anarki ketika digelarnya pembukaan kuliah 1 September yang lalu. Dan FST tidak akan melakukan pembelaan ataupun perlindungan jika nantinya ada mahasiswa FST yang terlibat,” ungkap Prof Bahaking.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post
Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik
Berita Terbaru
Berita Populer
LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
20 September 2024
GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2
20 September 2024
Dua Dosen SPI Ikuti Sosialisasi Si Jawarba oleh Kemenag di Makassar
20 September 2024
Hadiri Simposium Internasional Makassan-Marege 2024, Ketua Produ SPI: Penting dalam Diskusi Lintas B
20 September 2024
HIMAJIP Wadahi Mahasiswa Tentang Literasi di Era Society melalui Kajian Rutin
20 September 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Berikut Kuota Jalur SPAN-PTKIN UIN Alauddin
27 April 2018