Gambar Bersama Unicef, PSGA UIN Alauddin Telah Bina 100 Guru dan 10.000 Santri Isu Perlindungan Anak

Bersama Unicef, PSGA UIN Alauddin Telah Bina 100 Guru dan 10.000 Santri Isu Perlindungan Anak

UIN Alauddin Online - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar telah berhasil melatih kurang lebih dari 100 guru dan melibatkan 10.000 santri dalam upaya perlindungan anak.

Pencapaian itu berkat kolaborasi dengan  United Nations Children’s Fund (Unicef)  sebuah organisasi internasional dibawah naungan PBB. Program ini telah berjalan sejak pertengahan 2022.

Hal ini disampaikan Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) pada rapat koordinasi keberlanjutan pensatren ramah anak di Hotel Swiss Bell Panakukang pada Selasa (2/4/2024),

Ketua PSGA UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Djuwariah Ahmad, menyatakan bahwa program ini telah berhasil menjangkau ratusan guru dan ribuan santri di pesantren-pesantren di Sulawesi Selatan.

“Hingga awal 2024, program ini telah menyasar kurang lebih 100 guru dan 10.000 santri terkait isu perlindungan anak khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren,” kata Prof Djuwariah Ahmad.

Keterlibatan 100 guru dan 10.000 santri ini berasal dari 24 pesantren yang menjadi lokasi uji coba program pesantren ramah anak di 5 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Prof Djuwariah Ahmad menekankan bahwa capaian ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerjasama dari pesantren-pesantren yang terlibat serta sektor pemerintah yang diwakili oleh Kemenag dan DP3A.

"Sebelum program ini berakhir, kami akan menyebarkan informasi mengenai semua tahapan, tantangan, dan hasil program kepada semua pihak terkait, baik pesantren maupun pemerintah," tambah Prof Djuwariah Ahmad.

Diharapkan, komitmen yang telah ditunjukkan dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak di pesantren akan terus dijaga dan didukung oleh pesantren itu sendiri serta akan mendapatkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah.

Kerjasama antara PSGA UIN Alauddin Makassar dan Unicef dalam melindungi anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan pesantren, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memperkuat perlindungan anak di Indonesia.

Previous Post Empat Mahasiswa FUF UIN Alauddin Juara Lomba Penulisan Makalah BPIP RI
Next Post Undang Ketua dan Sekretaris Prodi Lingkup FEBI, Dekan Harap Capaian IKU Lebih dari Tahun Sebelumnya