UIN Alauddin Online - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama turut melibatkan Satuan Pengawaaan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar dalam rangka reviu penyusunan proposal usulan remunerasi.
Salah satunya dengan mengundang salah satu auditor SPI, Syarif Syahrir Malle, S.E., M.Si., CGRM sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Jumat 6 September 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid. Peserta dari unsur BPJPH hadir di lokasi acara, Hotel Best Western Premier, Jakarta Timur. Syarif sendiri berbagi wawasan mengenai remunerasi dan sistem penilaian kinerja secara daring (zoom).
Acara dibuka oleh Sekretaris BPJPH, Chuzaemi Abidin dan dipandu oleh Moderator, Kepala SPI BPJPH, Mohammad Fitri.
Syarif Syahrir Malle menyampaikan bahwa remunerasi membawa banyak dampak positif bagi UIN Alauddin Makassar yang mengawali Remunerasi pada Januari 2017.
"Kami meyakini remunerasi memacu seluruh dosen dan pegawai menampilkan kinerja dan pelayanan optimal dan inti dari remun yakni memastikan adanya keadilan dan kesetaraan sertamengikis dikotomi Pegawai PNS & Bukan PNS atau dosen senior dan junior," ujar narasumber dalam paparan materinya