UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar menggelar Audit Internal atau karantina borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) pada Kamis 4 Juli 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung FDK ini merupakan tahapan review sebelum submisi dokumen akreditasi.
Karantina borang ISK dihadiri oleh sejumlah pejabat fakultas, termasuk Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan FDK, Aisyah BM, Ketua Prodi, Drs Alamsyah M Hum dan Sekretaris Prodi, Haidir Fitra Siagian, S Sos M Si Ph D, serta Sekretaris Prodi Jurnalistik, Irnawati Bachtiar selaku pendamping.
Dalam prosesnya, audit internal ini melibatkan tenaga ahli borang, Gaffar, serta sejumlah dosen dan mahasiswa Prodi KPI.
Pendamping Borang, Irnawati Bachtiar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum diajukan ke pihak Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) .
"Audit internal ini sangat penting sebagai langkah persiapan akhir sebelum kita melakukan submisi borang ISK," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya karantina borang ini, Prodi KPI FDK UIN Alauddin Makassar berharap dapat meningkatkan kualitas dokumen akreditasi mereka, yang nantinya akan berdampak positif pada mutu pendidikan di program studi tersebut.
"Borang yang telah berjalan kurang lebih dua bulan ini bisa membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan kita yang tidak lain dan tidak bukan adalah akreditasi dari A menjadi Unggul," ujar Sekretaris KPI.