Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Anggota DPRD Sultra Berkunjung ke UIN
12 Maret 2011
Ahmad Alwy Baharuddin
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
Rektorat, UIN Online
– Lima orang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) berkunjung ke UIN Alauddin Makassar, di Kampus II UIN, Samata, Gowa, Jumat (11/03/2011). Rombongan ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo SPi.
Mereka ingin bertemu dengan Rektor, Prof Dr HA Qadir Gassing HT MS selaku Koordinator Kopertais (Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Wilayah VIII. Anggota dewan ini ingin membicarakan kisruh yang terjadi di Kampus STAI-YPIQ Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara.
Yaudu menjelaskan bahwa kemelut terjadi setelah Suhufan sebagai ketua STAI-YPIQ Baubau dipecat dan digantikan oleh Jabar Hibali. Ketua Yayasan beranggapan bahwa pemecatan itu tak sesuai mekanisme. Sebagian mahasiswa juga menganggap hal yang sama.
Menanggapi hal ini, rektor berjanji akan segera menindaklanjuti. “Saya akan menindaklanjuti masalah ini, secepatnya saya akan bersurat ke oknum-oknum yang terlibat serta meminta petunjuk menteri agama untuk penyelesaian masalah ini” ujarnya.
Di akhir pertemuan ini Prof Qadir berharap proses belajar mengajar di kampus STAI-YPIQ Bau-bau tidak sampai terhambat hanya karena persoalan ini. "Semoga persoalan ini tak mengganggu proses perkuliahan di sana," harapnya. (*)
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.1K
Tags:
Kerja Sama Nasional
1.2K
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Kesempatan Terakhir! Daftar SMM Tahap 2 UIN Alauddin Makassar, Gratis dan Tanpa Tes Ulang
Next Post
Mahasiswa Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Prestasi di TEMILNAS UI
Berita Terbaru
Berita Populer
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Prestasi saebagai Duta Maritim Sulsel 2025
03 Agustus 2025
Kesempatan Terakhir! Daftar SMM Tahap 2 UIN Alauddin Makassar, Gratis dan Tanpa Tes Ulang
03 Agustus 2025
FEBI UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian, Fokus pada Pengembangan Ekonomi Syariah
01 Agustus 2025
Prodi Ilmu Politik Gelar Kuliah Tamu, Bahas Dinamika Politik Iran Pasca Perang dengan Israel
30 Juli 2025
UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar ASEAN Lecturer Series, Bahas Potensi dan Sinergi Kawasan
28 Juli 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011