UIN Alauddin Online – Sebanyak 93 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana, dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Ruang Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus II, Selasa,5 Agustus 2025.
Acara penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, yang didampingi Kepala Biro AUPK, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd. Turut hadir para pimpinan fakultas, kepala bagian, LPM, LP2M, dan sejumlah pejabat kampus lainnya.
Surat Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penyelarasan jabatan pelaksana PNS di lingkungan instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi keagamaan negeri.
Sebanyak 93 pegawai dari 7 unit kerja menerima SK penyesuaian, dengan rincian sebagai berikut, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 3 orang, Penata Layanan Operasional: 36 orang, Penelaah Teknis Kebijakan: 20 orang, Pengelola Layanan Operasional: 2 orang, Pengelola Data dan Informasi: 4 orang, Operator Layanan Operasional: 10 orang, Pengadministrasi Perkantoran: 18 orang
Dalam sambutannya, Prof. Hamdan Juhannis menegaskan bahwa penyesuaian nomenklatur jabatan bukan hanya soal administratif, namun juga menyangkut peningkatan kualitas kerja dan pelayanan pegawai di lingkungan kampus.
“Yang menjadi kelemahan utama kita adalah kurangnya koordinasi antar sesama,” ungkapnya di hadapan peserta acara.
Ia juga menekankan tiga prinsip utama yang perlu dimiliki setiap PNS, yaitu koordinasi, integritas, dan sinergi.
Lebih lanjut, Rektor berharap agar para PNS yang telah menerima SK ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih disiplin, beretika, serta memiliki etos kerja yang tinggi.
“Kita tidak butuh banyak orang, tapi butuh orang-orang yang berdampak. Jadilah PNS yang minimal berdampak positif bagi kampus ini,” ujarnya memberi motivasi.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum baru bagi peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Kontributor : Muh.Sahrul - Mahasiswa Magang Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar