Gambar 2.060 Mahasiswa UIN Makassar Diterjunkan ke 11 Kabupaten di Sulselbar, Lakukan KKN

2.060 Mahasiswa UIN Makassar Diterjunkan ke 11 Kabupaten di Sulselbar, Lakukan KKN

UIN Alauddin Online - Sebanyak 2.060 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar akan diterjunkan ke sembilan Kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kesebelas Kabupaten itu diantaranya, Pangkep, Barru, Sidrap, Soppeng, Pinrang, Enrekang, Polewali Mandar, Majene, Luwu, Luwu Timur, Maros.

Para peserta KKN Angkatan 71 itu sudah dilepas oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis di Gedung Auditorium Kampus II UIN. 

Prof Hamdan Juhannis menyampaikan, Mahasiswa harus ditempatkan KKN paling jauh itu patut diapresiasi karena percuma KKN kalau dekat.

"Cari tempat paling, paling susah sinyal untuk menantang karena sejatinya KKN adalah uji nyali apakah kita selama belajar teori di kampus bisa betul dipraktekkan di masyarakat segala dinamika termasuk tanpa sinyal sama sekali," ujarnya.

Menurut, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu, KKN tujuannya memenangkan hati masyarakat. 

"Jangan bikin malu malu UIN Alauddin Makassar, sampai di lokasi tidak tau mengaji, laki laki tidak tau ceramah. Apologotik tidak boleh dimiliki mahasiswa UIN," jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Hamdan Juhannis, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar harus menunjukkan literasi keagamaan.

Selain itu, Mahasiswa harus memperlihatkan empati kemanusiaan. Menurutnya, Mahasiswa harus menggunakan Ilmu dengan masyarakat. 

"Jauhkan anak anak dari gedget, ajari permainan lokal. Dekatkan mereka pada nilai-nilai lokal," pesannya.

Terakhir, kata Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga itu adalah membangun literasi moderasi beragama.

 "Saya tidak mau mendengar membawa ajaran ajaran berpotensi meresahkan masyarakat, radikalisme, aliran sesat nilai nilai kebangsaan harus dikuatkan dimasyarakat," bebernya.
 
"Nilai-nilai lokal harus dikuatkan itu di sinergikan masyarakat menjaga nilai-nilai persatuan, yang paling penting adalah mampu menghargai siapa siapa berbeda dari apa yang mereka miliki bukan meracuni dengan gagasan gagasan meracuni masyarakat," pungkasnya.

Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK