Gambar UIN Alauddin Perpanjang Penutupan Sementara Kampus II

UIN Alauddin Perpanjang Penutupan Sementara Kampus II

UIN Alauddin Online - UIN Alauddin Makassar kembali mengeluarkan surat edaran nomor : B-860 /Un.06/ PP.00.09/4/2022 tentang penutupan sementara Kampus II yang terletak di Jalan H M Yasin Limpo, Kabupaten Gowa pada Selasa, 5 April 2022.

UIN Alauddin memperpanjang penutupan sementara hingga 13 April 2022 mendatang. Sebelumnya perguruan tinggi di bawah naungan PTKIN ini mengeluarkan maklumat penutupan sementara nomor : B-820 /Un.06/ PP.00.09/3/2022 dimulai pada 30 Maret hingga 6 April lalu.

Dalam surat tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menyampaikan, proses akademik, termasuk pelayanan administrasi tidak menghalangi penutupan kampus ini.

"Seluruh Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa S1 dan Pascasarjana untuk sementara proses pembelajaran, Ujian Proposal, Ujian Hasil, Ujian Tutup dan pelaksanaan Yudisium dilakukan secara Online (Daring)," tulisnya.

Sementara para Pimpinan Universitas, Fakultas, Lembaga, Pascasarjana, Tenaga Kependidikan dan Petugas 
Keamanan tetap masuk Kampus untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban. Begitu juga Cleaning Service 
tetap bekerja untuk menjaga Kebersihan Kampus.

"Demi kondusifitas dan persiapan pembelajaran offline alias kuliah tatap muka 100% sesudah ramadan," papar Prof Hamdan menutup isi surat tersebut.

Sebelumnya, kebijakan penutupan sementara diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam lingkungan kampus lantaran bentrok yang melibatkan dua kelompok di UIN Alauddin pada Selasa 29 Maret lalu.

Previous Post Prodi PBI UIN Alauddin Terima Kunjungan PT Decimal Education Center
Next Post UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 752 Wisudawan Angkatan 107, Prof Hamdan Juhannis: Jadilah Green Sarja