UIN Alauddin Online – Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menghadiri presentasi uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., hadir sebagai pemapar mewakili atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), didampingi Wakil Ketua Pelaksana PPID, Syahbudin, S.Kom., M.Kom.
Dalam pemaparannya, Rektor menyampaikan apresiasi atas kesempatan mengikuti uji publik Monev KIP. Ia menilai undangan presentasi tahun ini sebagai penanda peningkatan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi di UIN Alauddin Makassar.
“Tahun lalu kami tidak dipanggil presentasi. Tahun ini menjadi sebuah kesyukuran dan langkah menuju kategori badan publik informatif,” ungkapnya.
Rektor juga menjelaskan visi UIN Alauddin sebagai Badan Layanan Umum (BLU), memiliki visi sebagai “Pusat pencerahan dan transformasi IPTEKS berbasis peradaban Islam.” Adapun PPID UIN Alauddin mengusung visi menjadi pusat layanan informasi publik berbasis nilai islam menuju world class university.
Pada kesempatan tersebut, Rektor turut menampilkan progres pembangunan Gedung Pusat Informasi Akademik dan Kemahasiswaan yang akan menjadi pusat layanan informasi dan dokumentasi kampus. Gedung tersebut ditargetkan beroperasi pada Januari 2026 dan menjadi salah satu penguatan infrastruktur tata kelola informasi publik.
Menutup pemaparan, Rektor menegaskan bahwa tradisi akademik harus dibarengi tradisi informatif agar kampus dapat memenuhi hak publik atas informasi.
“Jika knowledge management bersinergi dengan information management, kampus akan menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya,” tegasnya.
Alat AksesVisi