Gambar Syarat Ikut KKN Profesi

Syarat Ikut KKN Profesi

UIN Online ? Salah satu tugas pokok UIN Alauddin Makassar adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Diantara bentuk pengabdian tersebut adalah KKN yang dilaksanakan oleh UIN Alauddin, yakni KKN Reguler (umum) dan KKN Profesi (khusus). KKN Profesi merupakan salah satu kegiatan akademik dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaanya, mahasiswa dituntut menerapkan keahlian, keterampilan dan pengabdian. ?KKN Profesi ini bertujuan mngembangkan dan menerapkan keahlian/keterampilan mahasiswa sesuai kompetensi akademik masing-masing,? kata sekertaris badan pelaksana KKN, Muhammdd Shuhufi MAg, Rabu (04/08/2010). Jika Anda mahasiswa UIN Alauddin Makassar dan berminat mengikut program KKN Profesi, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. 1. Terdaftar sebagai mahasiswa semester berjalan. 2. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat ketentuan dari Dekan. 3. Telah mampu mebaca dan menulis Alquran serta mengahafal minimal 15 surah Aklquran. 4. Mematuhi kode etik mahasiswa universitas. 5. Menetap di posko/lokasi selama pelaksanaan KKN Profesi. 6. Telah menyelesaikan kegiatan perkuliahan semester VII dan atau lulus minimal 120 SKS. 7. Telah membayar biaya pelaksanaan KKN Profesi. 8. Menyetor rancangan kegiatan profesi dan keagamaan yang telah disetujui oleh ketua jurusan sesuai format yang ditentukan. 9. Telah mengikuti pembekalan teknis pelaksanaan KKN Profesi. 10. Mematuhi dan melaksanakan tata tertib KKN Profesi.
Previous Post LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
Next Post GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2