Gambar SUMALIA ART COLLABORATION

SUMALIA ART COLLABORATION

Rektor UIN Alauddin Makassar diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama DR. H. Natsir Siola, M.Ag membuka acara “SUMALIA ART COLLABORATION” dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas kesedian para pengurus dan adik-adik santri Gontor berkeinginan untuk datang di Kampus UIN Alauddin Makassar. Warek III menyampaikan ucapan selamat datang di kampus peradaban UIN  Alauddin Makassar, bahwa untuk acara silaturahmi dari pesantren gontor di harapkan bisa di laksanakan di tempat ini (Auditorium UIN Alauddin) tiap tahunnya, bahkan dari pihak universitas menyambut baik acara ini dan bisa memanfaatkan gedung ini setiap tahun.

 

Selanjutnya Natsir menegaskan permintaan dari salah satu orang tua santri pesantren gontor, mudah-mudahan nantinya para santri yang masih sekolah di gontor justru menjadi pemilik gedung Auditorium ini, tentunya harus mendaftar di UIN Alauddin sebagai mahasiswa di kampus ini dengan memilih berbagai Jurusan. Olehnya itu, para santri gontor sangat di harapkan bisa mendaftar lebih awal untuk jurusan Kedokteran.

 

Kepala Kantor Kementerin Agama Propinsi Sulawesi Selatan Drs. H.M.Gazali Suyuti, MH.i mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah spirit alumni gontor yang telah melanjutkan kuliahnya di UIN. Harapan kedepan para santri dapat berdatangan tidak hanya dalam rangka kunjungan semata. Melainkan mengembangkan kesenian, meluangkan bakat yang telah dimiliki, dengan demikian UIN akan menyiapkan wahana dan wadah berupa fasilitas untuk mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.  Silaturahim dengan wali bekerjasama dengan uin diharapkan menjadi wadah silaturahim untuk alumni gontor yang telah berada di UIN sebagai pendahulu mereka dengan para santri yang berkunjung. Kiranya mereka dapat melanjutkan pendidikan di UIN melebihi para pendahulu mereka.

Previous Post Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
Next Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010