Gambar Sosialisasi Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu Melalui EMIS

Sosialisasi Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu Melalui EMIS

UIN On Line:  Dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi di lingkup Direktur Jenderal Pendidikan Islam melaksanakan sosialisasi tentang Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu dengan melalui Education Management Informasi system (EMIS).  Untuk itu, semua perguruan tinggi diharuskan mengelola data dengan tepat, akurat dan tersaji.  Salah satu tugas tridharma perguruan tinggi UIN Alauddin Makassar adalah  menyelenggarakan pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya rektor UIN Alauddin Makassar dalam hal ini diwakili Bapak Prof. Dr. H. Musafir Pababbari, M.Si mengungkapkan bahwa pendataan ini sangat penting untuk UIN Alauddin secara keseluruhan. Olehnya itu, kami berharap kepada semua pimpinan unit kerja harus memperhatikan tentang pentingnya suatu data. Adapun yang turut hadir acara ini Dekan Fakultas, Ketua Lembaga, Kabag .TU, dan staf Pengelola SIAKA di Fakultas. (Kamis 13/12/2013 di gedung Rektorat)

Lebih lanjut beliau menyampaikan  Sosialisasi Pemuktahiran data satu pintu (EMIS) harus betul-betul  dilaksanakan. Data emis menjadi acuan untuk tahun anggaran 2015, seperti data sarana dan prasarana terutama gedung kuliah. Musafir mengharapkan agar betul memperhatikan tentang pengolahan data di fakultas dan unit kerja lainnya. 

Selanjutnya Kohar lebih menekankan kepada pengelola emis di fakultas lebih memperhatikan data mahasiswa yang aktif, lulus, cuti, dan drop out. Selain itu juga, data sarana dan prasarana di fakultas agar melakukan koordinasi di tingkat Universitas supaya data sarana dan prasarana terpenuhi sesuai dengan form EMIS. “ungkap”.

Previous Post Dekan FAH Resmi Membuka Seminar Linguistik dan Peringati HUT ke-26 BSI
Next Post Wakil Dekan 1 FAH Bahas Pentingnya Literasi pada Dialog Buku dan Penulisan di Maros