Gambar Sidang Promosi Doktor Husain, Kaji Konsep Isymam, Ikhtilas, dan Saktah dalam Al-Qur'an

Sidang Promosi Doktor Husain, Kaji Konsep Isymam, Ikhtilas, dan Saktah dalam Al-Qur'an

UIN Alauddin Online - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar sidang promosi doktor oleh Husain S Th I M Pd, di Gedung Profesi Pendidikan Guru (PPG), Senin 2 September 2024.

Promovendus berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasi yang berjudul "Konsep Isymam, Ikhtilas, dan Saktah dalam Al-Qur'an pada Al-Qira'at Al-Asyr (KajiN Fonologi Bacaan Al-Qur'an)"

Dalam pemaparannya, Dr Husain mengatakan para Ilmuwan Islam seiak dini telah mencurahkan perhatian yang
Sangat besar terhadap pemeliharaan Al-Qur'an agar terhindar dari distorsi, baik bacaan maupun makna. 

"Di antara upaya yang mereka lakukan adalah mendeskripsikan makhraj dan sifat bunyi-bunyi Al-Qur'an dengan sangat detil, melebihi dari deskripsi yang dilakukan ilmuwan lain sampai sekarang. Ilmu bunyi Al-Qur'an tersebut mereka populerkan dengan nama ilmu tajwid dan ilmu qira'a," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa, dari situlah memunculkan fonologi Al-Qur'an yakni ilmu tentang tata cara membunyikan huruf-huruf Al-Qur'an berdasarkan tata cara bungi yang dikenal dalam bahasa Arab.

"Adapun ilmu qirä'at adalah "ilmu yang mengkaji aspek cara melafalkan kalimat Al-Qur' an serta perbedaan cara melafalkannya yang disandarkan kepada penukil/perawinya," sambungnya.

"Pada ilmu qira'at terdapat berbagai istilah baku yang digunakannya dalam memahamkan ilmu ini, yaitu: 1) Qira'at. Setiap bacaan yang dinisbatkan kepada imam gira'at; 2) Riwayat. Setiap bacaan yang dinisbatkan kepada murid imam qir@'at.; 3) Tariq. Setiap bacaan yang dinisbatkan kepada murid perawi; 4) Wajh al-Qir?'at; 5) Khilaf ja 'iz; 6) Khilaf wajib," Ia mengakhiri.

Previous Post Prodi Akuntansi UIN Alauddin Gelar Tes TOEFL bagi Calon Mahasiswa Kelas Internasional
Next Post UIN Alauddin Makassar Gelar 3.000 Khataman Al-Qur’an, Dukung Target Nasional 350.000 Khataman Kemena