UIN Online - Pagi ini, Ahad(15/12/13) diruang kerja saya, dalam sebuah berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang jaksa. Ini membuktikan kalau permasalahan hukum di Indonesia memang sangat Kompleks kata Prof Dr Ali Parman MA.
Hal ini ia ungkapkan saat memberikan sambutan pada Penutupan Pelatihan dan Perlombaan Peradilan Semu antar Jurusan yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Minggu (15/12/2013).
Dasar permasalahan ini kata dia, adalah ketidak pahaman para pelaksana hukum dengan Ilmu yang mereka miliki "Mereka tidak menguasai keilmuan yang mereka miliki, makanya, saya berpesan kepada mahasiswa untuk menguasai betul keilmuan hukum" pesannya. "Apakah ilmu umum atau syariahnya, Teori serta acaranya. Kehakiman atau di advokasinya " tambahnya.
Ia juga berharap lomba ini bisa dijadikan batu loncatan untuk kompetisi yang lebih besar "mudah-mudahan lomba ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya." Tutupnya.
Dalam lomba tersebut, delegasi Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (HPK) meraih juara umum, menyusul Ilmu Hukum dan Peradilan Agama, tang masing-masing menduduki peringkat kedua dan ketiga.