Gambar Pimpinan KIP Tekankan Peran Strategis Leadership dan Materi Substantif dalam Uji Publik 2025

Pimpinan KIP Tekankan Peran Strategis Leadership dan Materi Substantif dalam Uji Publik 2025

UIN Alauddin Online - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyuda, menegaskan bahwa kehadiran pimpinan badan publik dalam rangkaian Uji Publik Monev 2025 merupakan faktor kunci dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka sesi arahan pada kegiatan Uji Publik dan Technical Meeting, Jumat 14 November 2025, yang turut diikuti oleh UIN Alauddin Makassar sebagai salah satu peserta dari kategori perguruan tinggi keagamaan.

“Leader presence is a critical signal of commitment and shared purpose,” tegas Arya.

Ia menekankan bahwa Uji Publik bukan sekadar agenda administratif yang dapat didelegasikan, melainkan ruang evaluasi strategis yang membutuhkan arah, dukungan, dan keteladanan langsung dari pimpinan.

Menurutnya, keterlibatan pimpinan bukan hanya seremoni, tetapi indikator komitmen institusi dalam menempatkan keterbukaan informasi sebagai prioritas tata kelola. Untuk memperkuat pesannya, Arya mengutip pandangan John Maxwell “People may teach what they know, but people reproduce what they are.”

Ia menjelaskan bahwa nilai, perilaku, serta komitmen seorang pemimpin akan tercermin pada seluruh lapisan organisasi. Karena itu, budaya keterbukaan informasi hanya dapat tumbuh jika pimpinan hadir dan memberikan contoh nyata dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif.

Pada sesi berikutnya, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Handoko Agung Saputro, memberikan arahan teknis mengenai penyusunan materi Uji Publik. Ia menegaskan bahwa materi yang disusun badan publik tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif.

“Materi presentasi harus fokus pada bagaimana kebijakan dan strategi badan publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Uji Publik bukan sekadar ajang menunjukkan kelengkapan dokumen administratif,” tegasnya.

Handoko meminta setiap badan publik menyusun narasi yang menunjukkan kontribusi mereka dalam mewujudkan layanan informasi yang terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sesuai tema besar Uji Publik 2025. Termasuk di dalamnya UIN Alauddin Makassar, yang tengah memperkuat tata kelola keterbukaan informasi melalui pemutakhiran kanal digital dan peningkatan layanan publik.

Ia juga mendorong badan publik untuk memaksimalkan media sosial sebagai alat sosialisasi dan pelibatan masyarakat.
“Gunakan media sosial untuk menyampaikan bahwa badan publik ikut serta dalam Uji Publik. Ini bentuk keterbukaan sekaligus upaya membangun kepercayaan publik,” jelasnya.

Selain itu, Handoko membuka ruang klarifikasi atas hasil verifikasi SAQ, namun menegaskan bahwa keberatan harus disertai bukti valid yang dapat diverifikasi. KIP berkomitmen memperbaiki setiap kekeliruan secara objektif agar proses penilaian berjalan adil dan akuntabel.

Previous Post Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG
Next Post Sekjen Kemenag RI Launching Program Satu Wakaf Indonesia PTKI UIN Alauddin Makassar