Gambar Peringkat Naik, UIN Alauddin Jadi Kampus 41 Terbaik di Indonesia

Peringkat Naik, UIN Alauddin Jadi Kampus 41 Terbaik di Indonesia

UIN Online -  Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berhasil meraih peringkat ke 41 kampus terbaik di Indonesia versi 4 International Colleges and University (4icu), Selasa (11/02/2020).

UIN Alauddin Makassar mengalahkan
Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menduduki peringkat 72. 

Sebelumnya, kampus yang dipimpin penulis buku "Melawan Takdir"itu, UniRank menempatkan UIN Alauddin Makassar berada diposisi ke-62.

Bukan hanya itu, UniRank merilis peringkat universitas seluruh dunia menempatkan UIN Alauddin Makassar pada urutan 2020 dari 13.600 Perguruan Tinggi.

Sementara tingkat regional, eks IAIN Alauddin,  berhasil meraih peringkat kedua kampus terbaik di Sulawesi Selatan  hanya kalah dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menduduki peringkat pertama. Sementara posisi ketiga diraih oleh  Universitas Negeri Makassar (UNM).

Sekadar diketahui, UniRank merupakan lembaga pemeringkatan universitas dari seluruh dunia, dulunya bernama 4ICU ( 4 International Colleges and Universities).

UniRank hadir untuk membantu para calon mahasiswa nasional maupun internasional untuk mengetahui tingkat popularitas Universitas di suatu Negara.

Pemeringkatan tersebut dilakukan berdasarkan pada tingkat kepopuleran situs perguruan tinggi di dunia.

Sebanyak 11.307 situs milik perguruan tinggi di dunia telah dinilai tingkat kepopulerannya oleh 4ICU. Perguruan-perguruan tinggi ini telah terakreditasi dan tersebar di 200 negara.

Pemeringkatan tersebut berdasarkan pada algoritma dari lima web metrics berbeda dari empat search engine yang independen, yakni Moz Domain Authority, Alexa Global Rank, SimilarWeb Global Rank, Majestic Referring Domains, dan Majestic Trust Flow.

Kriterianya adalah, universitas tersebut telah terakreditasi, memiliki program setidaknya 4 tahun untuk S1 atau memiliki program pascasarjana serta memberikan format pembelajaran tradisional atau tatap muka.

Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK