Gambar Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN PTKIN 2020 di Perpanjang

Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN PTKIN 2020 di Perpanjang

UIN Online - Pendaftaran dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) diperpanjang hingga 10 Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Humas dan Dokumentasi UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah melalui laman resmi uin-alauddin.ac.id, Rabu (29/01/2019).


"Berikut kami sampaikan Surat Edaran Perpanjangan Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN PTKIN. Bagi Sekolah/Madrasah yang belum melakukan pendaftaran masih diberi kesempatan sampai tanggal 10 Februari 2020. Sesuai Edaran terlampir," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat SPAN PTKIN Erihardiana melalui keterangan persnya mengatakan pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.

SPAN-PTKIN adalah pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN, sementara pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

Menurutnya, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.


"Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN," paparnya.

PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari
Kepala Sekolah Madrasah.

"Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk
menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN," jelasnya.

Previous Post Kontingen FEBI UIN Alauddin Makassar Borong Juara di Olimpiade Ekonomi Islam
Next Post UIN Makassar Teken MoU Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan Bunda PAUD Sulsel