Gambar Pembayaran UKT UIN Alauddin Semester Genap TA 2020/2021 Diperpanjang

Pembayaran UKT UIN Alauddin Semester Genap TA 2020/2021 Diperpanjang

UIN Alauddin Online -  Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Tahun Akademik (TA) 2020/2021 yang semula berakhir Jum'at 19 Februari 2021 pukul 00.00 Wita kini diperpanjang.

Hal itu disampaikan, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Dr Alwan Subhan melalui surat keputusan Nomor: B-656/Un.06.2/KU/02/2021, Jumat (19/02/2021).

Dalam surat itu, tertulis pembayaran UKT yang awalnya dijadwalkan 1 hingga 19 Februari diperpanjang sampai 25 Februari mendatang, secara Hos to Host (H2H) pada Bank Negara Indonesia (BNI) seluruh Indonesia.

Selain itu, pembayaran bagi mahasiswa penerima potongan pembayaran UKT 20% karena dampak pandemi Covid 19 juga diperpanjang.

Sementara cicilan pertama pembayaran UKT bebas bunga yang terdampak Covid 19 terbuka sampai 25 Februari dan cicilan kedua hingga 9 April 2021. 

Terakhir potongan UKT 100?gi yang terdampak bencana Covid 19 dan pembebasan UKT dampak bencana gempa Sulbar, bukti pembayaran langsung dapat diambil pada bagian keuangan gedung Rektorat lantai II.

Previous Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi
Next Post Prodi SPI UIN Alauddin dan Penerbit Rajagrafindo Bahas Peningkatan Aksesibilitas materi sejarah