UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima kunjungan Pimpinan Kantor Perwakilan Ombudsman Wilayah Sulawesi Selatan.
Tim yang dipimpin langsung Ketua Ombudsman Wilayah Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar diterima langsung Rektor UIN Alauddin Makassar di Ruang kerjanya Gedung Rektorat, Kampus II UIN, Jumat (25/11/2022).
Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu didampingi Wakil Rektor Bidang AUPK, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Dr Kamaluddin Abunawas M Ag.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan Ombudsman Wilayah Sulawesi Selatan melakukan penjajakan peluang kerja sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat terkait penguatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengatakan, penguatan kelembagaan dalam bidang pelayanan publik perlu diperkuat melalui kerjasama.
"Saya kira ini perlu diperkuat melalui kerjasama dalam hal pemberian pemahaman bagi Pimpinan terkait peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
Prof Hamdan Juhannis menuturkan, pihaknya selalu abai dan kurang responsif terkait persoalan perselisihan dan masalah masalah di lembaga karena banyak belum paham apakah masuk ranah hukum pidana atau perdata.
"Selanjutnya bisa berkoordinasi agar tidak menjadi kesalahpahaman. Kemudian, apa saja masalah dilimpahkan ke Pusat dan apa masalah masuk pidana atau perdata," bebernya.
Selain itu, lanjut Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga itu, kerjasama yang harus dibangun penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kita bisa melakukan kuliah umum untuk memberikan pencerahan terkait pelayanan publik. Prodi Manajemen atau Hukum bisa dilibatkan entah magang dan sebagainya, ini bisa dirancang bersama," jelasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar menyampaikan kedatangannya selain silaturahmi, juga melakukan penjajakan peluang kerjasama.
"Kedatangan kami ingin membangun kerjasama lebih kokrit dalam hal pelayanan publik khususnya adek adek mahasiswa," ujarnya.
Yang paling penting kerjasama yang ingin dibangun, lanjut Ismu Iskandar, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tematik pelayanan publik.
"Membangun kerjasama MBKM tematik pelayanan publik dengan empat koridor yakni Magang, Kuliah Kerja Nyata, penelitian, dan praktisi belajar," paparnya.
"Proses magang dengan skema 4 bulan, kedepannya satu bulan di kantor misalnya di kantor bupati mereka akan melayani pengaduan," sambungnya.
Dia berharap, lewat penandatanganan Memorandum of Understanding dan Perjanjian Kerja Sama nantinya akan membangun materi pelajaran atau kompetensi yang diharapkan output dari ombudsman.