UIN Online - Kuliah Umum dengan tema Wajah Demokrasi Kita disajikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Prof Dr Moh Mahfud MD digelar di gedung Rektorat lantai 4 UIN Alauddin Makassar, Rabu 18 Desember 2013.
Menurut Mahfud MD, negara seperti Indonesia yang sepakat menggunakan konsep demokrasi bagi negara ini adalah bukan suatu konsep atau system yang baik, karena ia berpandangan bahwa para pengambil keputusan itu tidak memiliki keahlian dibidang hukum ketatanegaraan sehingga dalam memutuskan itu terkadang tidak memihak ke rakyat.
Selanjutnya ia juga mengatakan dalam paparan materinya bahwa ada dua penyakit yang ditimbulkan dari bentuk Negara demokrasi.
Pertama penyakit Demagok atau orator ulung yang hanya bisa berjanji kepada rakyat akan tetapi tidak dipenuhi janji itu, misalnya dalam pemilihan Gubernur Ia menjanjikan jalanan akan diperbaiki akan tetapi setelah terpilih malah janjinya tidak ditepati.
Kedua yaitu Narsis atau hanya memuji kehebatan dirinya sendiri serta memasang baliho dan spanduk di ruang-ruang publik tentang dirinya.
“Ada dua penyakit demokrasi yaitu demagok dan narsis, satu suka bohong satunya lagi suka muji diri sendiri” jelas Mahfud MD disambut tawa para peserta kuliah umum.