UIN ONLINE – Dalam upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), UIN Alauddin Makassar yang dipimpin langsung oleh Rektor Prof Dr Musafir, M.si. telah melakukan berbagai macam kebijakan yang mengarah ke sana. Salah satunya adalah dengan membuat MoU atau nota kesepahaman dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr M Yusuf. Penandatangan MoU ini dilaksanakan di gedung rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar,Samata, Gowa, Jumat (15/7/2016).
Isi MoU antara PPATKdan UIN Alauddin Makassar ini intinya adalah untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Hal-hal yang dapat dilakukan di perguruan tinggi yang bekerjasama dengan PPATK tersebut adalah melalui program pendidikan dan pelatihan money laundering dosen; riset kerja sama pencegahan pencucian uang dan pemberantasan korupsi, penggunaan fasilitas PPATK sebagai media pembelajaran mahasiswa dan dosen, pembantuan profesional PPATKdalam pengajaran, dan kunjungan serta studi-studi kasus tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Nota Kesepahaman ini, ditandatangani langsung oleh Kepala PPATKDr M Yusuf dan Prof Dr Musafir. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini adalah Wakil Rektor I Prof Lomba Sultan, Wakil Rektor IV Prof Hamdan Yuhanis, dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof Dr Darussalam, serta beberapa pejabat lainnya.
Musafir mengungkap bahwa setelah penandatanganan MoU ini, semuanya harus bergerak secara simultan. MoU yang sudah dibuat ini harus dibumikan. Bukan hanya menjadi dokumen biasa yang tidak mendapatkan tindaklanjut sesuai yang diharapkan.