Gambar Kunjungi Kemenag Sinjai, Pascasarjana UIN Alauddin Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Program Magister

Kunjungi Kemenag Sinjai, Pascasarjana UIN Alauddin Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Program Magister

UIN Alauddin Online - Tim Sosialisasi Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar melakukan Kunjungan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Selasa (8/6/2021) Siang

Dalam kunjungan itu, tim melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor tahun Akademik 2021/2022.

Tim Sosialisasi UIN Alauddin diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H Syamsul Bakhri S Ag bertempat ruang Kerjanya.


Dr Arifuddin Tike M Sos I menyampaikan kedatangannya menyebarluaskan Informasi aktivitas Akademik yang ada di Pascasarjana UIN Alauuddin menginformasikan tentang penerimaan mahasiswa baru program S2 dan S3 serta memperkenalkan beberapa program studi dan peluangnya masing masing dalam menghadapi tantangan dunia Global.

Adapun program studi Magister Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar terdiri dari :1. Dirasah Islamiyyah, konsentrasi Pemikiran Islam, Syariah/Hukum Islam, Dakwah dan Komunikasi, Bahasa dan Sastra Arab, Sejarah dan Peradaban Islam, Perpustakaan dan Informasi Islam.
2. Pendidikan Agama Islam.
3. Manajemen Pendidikan Islam.
 4. Pendidikan Bahasa Arab.
5. Ekonomi Syariah.
6. Ilmu al-Qur’an dan Tafsir
7. Ilmu Hadis
8. Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Sementara itu H Syamsul Bakhri menyambut baik kedatangan tim sosialisasi karena menurutnya kegiatan itu sangat tepat dilakukan di Kemenag Sinjai bagi teman teman yang berminat melanjutkan Studi S2 dan S3.

"Tentunya kami di kemenag Sinjai Akan selalu siap membantu menyebarluaskan informasi kepada seluruh keluarga besar kementerian Agama Kab.Sinjai terkait program studi serta program penerimaan mahasiswa baru program S2 dan S3," ungkap Syamsul Bakhri.

Kegiatan Sosialisasi Program S2 dan S3 di dilaksanakan di Kantor Kemenag Sinjai di ikuti oleh Para Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA Se Kab.Sinjai, Pengawas Madrasah/PAIS, Kepala Madrasah Negeri/Swasta Se Kab Sinjai,  Kepala RA Se Kab Sinjai dalam lingkungan Kemenag Sinjai.

Previous Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar
Next Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi