Gambar Kajur Perbankan Syariah UIN Makassar Jadi Pembicara di University College of Yayasan Pahang Malaysia

Kajur Perbankan Syariah UIN Makassar Jadi Pembicara di University College of Yayasan Pahang Malaysia

UIN Alauddin Online - Ketua Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Ismawati, S E M Si menjadi pembicara di University College of Yayasan Pahang Malaysia, Jumat (28/10/2022).

Kegiata tersebut merupakan, salah satu rangkaian dari Southeast Asia Academic Mobility (SEAAM) yang digelar di tiga negara di ASEAN yakni Malaysia, Thailand, dan Singapura pada 26 Oktober sampai 6 November 2022 mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium , UCYP Kampus Utama, Kuantan, Pahang, Malaysia bertema Mengembalikan Makna Diri Demi Kecemerlangan Bangsa.

Selain Ketua Jurusan Perbankan Syariah, adapula narasumber lainnya dari Indonesia, yakni Muhammad Azmi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal-Irsyad Maros.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Prof. Emertus Dato’ Dr. ahmad bin Haji Zainuddin, selaku Naib Canselor, University College of Yayasan Pahang Malaysia, dan ditutup oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Abdul Haris, Prof. Ismail Suardi Wekke.

Dalam kesempatan itu, Ismawati mempresentasikan makalahya bertajuk Peran Fintech Syariah Mendukung Industri Halal di Indonesia.

Hasil penelitian itu, Ismawati menemukan adanya perkembangan fintech syariah pada periode tahun 2019 sampai dengan 2020.

"Dari tahun 2019 ada perkembangan aset fintech syariah sebesar 74.677.072.107 tumbuh mencapai 47,53 persen, dengan jumlah pelaku fintech lending syariah 10," katanya. 

Menurut Dia, fintech syariah dapat mendukung perkembangan Industri halal, dengan akses mudah yang dimilikinya, termasuk untuk UMKM Halal. 

"Fintech jenis multipayment dapat menjadi sarana alat pembayaran untuk para pelaku usaha. Fintech syariah dengan jenis Peer to Peer (P2P) Lending akan memberikan akses modal bagi pelaku usaha, serta sarana investasi," jelasnya. 

"Jenis fintech Crowdfunding syariah memberi akses adanya dana patungan untuk membiayai indutri halal, sehingga pelaku dapat terbantu untuk meningkatkan usahanya," pungkasnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Internal
Next Post Prodi PBI UIN Alauddin Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK