UIN Alauddin Online - Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI mengunjungi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kunjungan itu dalam rangka pendampingan review Statuta dan Ortaker.
Tim itu disambut Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum.
Mereka diterima diruang rapat WR Bidang AUPK di Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu (7/6/2023).
Dalam pertemuan hadir juga, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prodi Mardan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Darussalam Syamsuddin.
Kemudian, Kepala Satuan Pengawas Internal Dr Murtiadi Awaluddin, Ketua dan Sekretaris Remunerasi, Dr Alwan Suban dan Dr Jufriadi.
Kepala Bagian Perencanaan Makmur Jaya, Bagian Keuangan, Analisis Kepegawaian dan Sub Koordinator Humas UIN Alauddin Makassar.
Prof Wahyuddin Naro M Hum mengapreasi kedatangan Tim Itjen Kemenag.
Menurutnya, kunjungannya di UIN Alauddin Makassar sangat dibutuhkan dalam memperbaharui Statuta dan Ortaker.
"Sangat mengapresiasi karena pada saat yang sama kami butuh gidens," ujar Guru Besar Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini.
Dia menjelaskan, sejak terbitnya Statuta PMA No 20 tahun 2014, dalam perjalanannya pihaknya mengalami perubahan seperti penambahan Prodi.
"Di Pascasarjana ada penambahan Prodi Kesmas begitupun di fakultas dan tentunya ini semua belum masuk ke dalam statuta," katanya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Mardan M Ag mengatakan, Statuta dan Ortaker hal mendasar yang perlu segera dibenahi.
"Banyak kebijakan tidak sesuai dengan Statuta padahal ini kitab suci kita. Sebagai dasar melakukan pendidikan tinggi di UIN Alauddin Makassar kami berharap segera dibenahi," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendampingan dari Itjen Kemenag, Hilman Panji Kusuma mengatakan, pihaknya saat ini gencar gencarnya melakukan pembenahan di lingkungan Kemenag.
"Secara kelembagaan kami membantu karena memiliki fungsi pengawasan apalagi saat ini Irjen sekarang melakukan pembenahan di lingkungan Kemenag," ujarnya.
"Yang digalakkan sekarang pendampingan, karena perlu inventaris di satker apa yang perlu didampingi seperti saat ini Statuta dan Ortaker," tambahnya.
Menurut Dia, pihaknya juga membentuk tim Agenda Program Pengawasan (APP) dengan tiga sektor yakni pendidikan, agama dan tata kelola.