Gambar Inspektorat Depag di UIN

Inspektorat Depag di UIN

Rektor UIN Alauddin, Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, M.A. menerima Tim Inspektorat Departemen Agama di ruang Rapat Rektor, rabu tanggal 14 Januari 2009. Dalam sambutannya, Rektor mengharapkan agar dalam melakukan pemeriksaan di kampus UIN Alauddin, Tim Inspektorat bisa membina, meluruskan, bahkan memberikan arahan kepada UIN Alauddin apabila ada sesuatu hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kepala Inspektur Wilayah IV Drs. Burhanuddin mengatakan, tugas pemeriksaan yang dilakukan ini adalah merupakan tugas fungsional kedinasan dari Departemen Agama, ingin melihat penyelenggaraan kegiatan di UIN Alauddin paparnya. Tim Inspektorat yang beranggotakan enam orang akan bertugas di UIN Alauddin selama 12 hari dan tim ini akan memotret keadaan UIN Alauddin, paling tidak akan terlihat dua hal yaitu, pertama bagaimana pelaksanaan kegiatan yang ril di UIN Alauddin, dan kedua bagaimana kegiatan itu seharusnya. Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua minggu, pada hari Jum?at tanggal 23 Januari 2009, tim inspektorat melakukan ekspos hasil pemeriksaan di ruang senat gedung Rektorat Kampus 2 Samata. Ekspos Hasil Audit Kepala Inspektur Wilayah IV Depag, Drs. Burhanuddin dalam ekspos mengungkapkan beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran atau kesalahan-kesalahan: pertama tidak jalannya waskat, baik dari bawah ke atas maupun sebaliknya, kedua tidak disiplin dalam berbagai hal sehingga pekerjaan tidak berjalan dengan baik, dan ketiga kurangnya pengetahuan tentang aturan yang terkait dengan tugas. Dari hasil pemeriksaan, terungkap dalam ekspos ini, bahwa masih ditemukan adanya kesalahan-kesalahan yang perlu diperbaiki dan diluruskan. Antara lain adanya pengadaan barang yang belum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Juga ditemukan pengelolaan administrasi umum yang belum tertata dengan baik mengakibatkan data-data yang tidak akurat, administrasi akademik yang masih belum dikelola dengan baik. Meskipun demikian, menurut Tim Inspektorat hasil temuan ini belum tentu benar, oleh karena itu pihak UIN Alauddin dipersilahkan melakukan klarifikasi, dengan memperlihatkan bukti-bukti atau data-data yang mendukung. Rektor UIN Alauddin Makassar yang diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Kerjasama, Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menyambut baik kegiatan auditing yang dilakukan tim inspektorat setiap tahunnya. Lebih lanjut, Beliau mengatakan sebetulnya semua pelaksana teknis telah bekerja secara maksimal, tetapi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki mengakibatkan masih ditemukannya beberapa hal yang perlu diperbaiki pada masa mendatang. Oleh karena itu, pihak UIN Alauddin Makassar berharap agar semua unit dapat dibimbing, dibina dan diarahkan, agar tidak ditemukan kesalahan administratif lagi (terang Kamaruddin).
Previous Post UIN Alauddin Makassar Targetkan Masuk 100 Universitas Terbaik di ASEAN pada 2029
Next Post Bidang Akademik UIN Alauddin Gelar Wokshop Perkuat Administrasi Akademik Berbasis IT