Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
IMM FSH Bahas Kesetaraan Dalam Perspektif Al-Qur'an
17 Januari 2020
Andriani
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pimpinan Komisariat (Pikom) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menggelar kajian Gender. Kajian yang mengusung tema Kesetaraan Gender dalam Perspektif Alquran dilaksanakan di Masjid Kampus II UIN Alauddin Makassar. Selasa (14/1/2020)
Ketua IMM Pikom FSH yang juga sebagai pemateri, Ilham Saputra mengatakan bahwa kajian yang diadakan tersebut merupakan rangkaian dari kajian rutin.
Ia menambahkan bahwa, “Kajian ini merupakan program dari bidang, riset dan pengetahuan yang diadakan minimal sekali dalam seminggu."
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tema yang diangkat mengenai gender bukan tanpa alasan. Menurutnya, banyak pendapat atau tafsiran Al-Quran yang tidak adil gender.
"Kajian ini diadakan untuk menanamkan kepada peserta bahwa Islam itu tidak membeda-bedakan antara laki laki dan perempuan,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang peserta kajian Iqra Muslim Said menyampaikan, kajian gender sangat perlu.
“Kajian gender dalam perspektif islam sangat perlu, mengingat kita sebagai orang yang terpelajar atau mahasiswa yang berkuliah di universitas islam, setidaknya kita tahu yang mana kodrat dan yang mana gender,” ungkapnya.
Mahasiswa Ilmu Hukum tersebut juga berpendapat bahwa untuk belajar gender, bukan hanya untuk wanita saja.
“Siapapun bisa bahkan wajib belajar gender, belajar gender tidak perlu vagina dan payudara, belajar gender itu kita bicara mengenai interpretasi nilai,” tutupnya.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Resmi Dilantik
Next Post
Tim Riset UIN Alauddin Lolos Pendanaan RIIM BRIN Tahun Kedua, Raih Rp176 Juta
Berita Terbaru
Berita Populer
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Resmi Dilantik
27 Mei 2025
Tim Riset UIN Alauddin Lolos Pendanaan RIIM BRIN Tahun Kedua, Raih Rp176 Juta
26 Mei 2025
Prof MWA, Saleh Ridwan dan Fatmawati Resmi Dikukuhkan Guru Besar UIN Alauddin Makassar
23 Mei 2025
Rektor UIN Alauddin Kukuhkan 735 Wisudawan Angkatan 111
23 Mei 2025
Rektor Launching Uji Kelayakan Fungsi Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar
23 Mei 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011