Gambar IHT: UIN Alauddin Makassar Beri Penguatan Kapasitas Auditor Intern SPI PTKN

IHT: UIN Alauddin Makassar Beri Penguatan Kapasitas Auditor Intern SPI PTKN

UIN Alauddin Online - Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mengadakan In House Training (IHT) di Hotel Fave, Kota Makassar selama tiga hari yakni, Senin-Rabu (11-13/12/2023).

Pada kesempatan ini SPI UIN Alauddin Makassar memberikan penguatan kapasitas Auditor Intern SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

IHT ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Koordinator BPKP Sulsel Edi Sunardi, Dosen Akutansi Terapan UGM Rumiyati dan Auditor SPI UGM Gama Nasher.

Kegiatan ini dibuka lansung Ketua SPI UIN Aluddin Makassar, Prof Dr Erwin Hafid M Th I.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Dewas BLU Suhartono S E M Si Ak dan Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditya M Acc CGRM CIT.

Prof Dr Erwin Hafid M Th I dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya ditunjuk salah satu PTKIN Piloct Project Penguatan Kapabilitas SPI oleh Irjen Kemenag.

“Kami menjadi salah salah satu dari tujuh PTKIN Piloct Project penguatan kapabilitas SPI dengan tiga aspek penguatan yakni aspek kelembagaan, aspek SDM dan aspek pengawasan,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini juga menuturkan, secara kelembagaan posisi SPI di PTKIN sesuai PMA 25 tahun 2017 setara ketua lembaga.

“Kedepannya ada revisi SPI dibawah satu tingkat Warek agar kerja kerja pengawasan lebih efektif untuk mencapai cita cita Good University Governance,” paparnya.

Menurut Guru Besar Ilmu Hadist ini jika kelembagaan kuat fungsi pengawasan dijalankan akan efektif.

“SPI hanya dipandang sebelah mata nah ini makanya perlu penguatan dari sisi kelembagaan,” beber Prof Erwin Hafid.

Dari sisi SDM, lanjut Ketua Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam periode 2019-2023 ini, tantangan SDM SPI benar benar harus memiliki kapasitas mumpuni dalam menjalan fungsi pengawasan.

Dia berharap, dengan adanya IHT  periode kedua, kerja kerja pengawasan makin terbuka bagaimana kedepan kerja kerja pengawasan lebih strategi bukan sifatnya formal Verifikator semata.

“Kedepan SPI PTKIN bukan sekadar Verifikator, pemeriksa berkas kita harapkan kedepan SPI bisa menjadi mitra kelembagaan yang mendapatkan capaian pimpinan,” pungkasnya.

Previous Post Prodi BSA UIN Alauddin Uji Kompetensi Mahasiswa Pasca Pelatihan Melalui TOAFL
Next Post Ramah Tamah FAH UIN Alauddin, Dekan Minta Alumni Kontribusikan Ilmu kepada Masyarakat