Gambar HIMAJIP Sukses Gelar FGD Bahas Keterbukaan Informasi Publik

HIMAJIP Sukses Gelar FGD Bahas Keterbukaan Informasi Publik

UIN Alauddin Online-Gowa, 8 Oktober 2025 - Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan (HIMAJIP) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar (UINAM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keterbukaan Informasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)”. Kegiatan ini berlangsung di Lecture Theater Fakultas Adab dan Humaniora dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan.

Acara dibuka dengan opening speech oleh Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan, Touku Umar, S.Hum., M.I.P., yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi. “UU KIP menjadi landasan penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan informasi di kampus. Mahasiswa harus memahami hal ini agar dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka,” ujarnya.

Adapun narasumber utama dalam kegiatan ini yaitu:

Dr. Saenal Abidin, S.IP., M.Hum., Sekretaris Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Hj. Suryani, S.Sos., M.M., Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Suci Rahmayani Hanafiah, Alumni sekaligus Ketua Dewan Mahasiswa FAH 2021.

Diskusi dipandu oleh Muh. Ardhy Anugrah, Kepala Bidang Pengkajian dan Penalaran HIMAJIP Periode 2025, yang bertindak sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital. Mereka menekankan bahwa penerapan UU No. 14 Tahun 2008 tidak hanya berlaku di instansi pemerintahan, tetapi juga relevan di lingkungan perguruan tinggi. Keterbukaan informasi diyakini mampu memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi civitas akademika, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dan tanggapan dari mahasiswa. Isu-isu seperti perlindungan data pribadi, tantangan implementasi UU KIP di perguruan tinggi, hingga strategi menghadapi era keterbukaan digital menjadi sorotan utama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, HIMAJIP menegaskan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan nilai-nilai keterbukaan publik. FGD ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk semakin kritis, peka, dan berkontribusi dalam pengelolaan informasi yang akuntabel di masa depan.

Previous Post Prodi BSI Gelar Seminar Internasional: “From Local to Global: Launching Your International Career”
Next Post UIN Alauddin Makassar Perkuat Kolaborasi Internasional dengan Thomas Foods International