Gambar HALAL BI HALAL Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar: Prof. Qasim Harap Fikih Baru

HALAL BI HALAL Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar: Prof. Qasim Harap Fikih Baru

UIN Online - Masih dalam Nuansa Idul Fitri 1441 H, Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar menggelar halal bihalal dengan menghadirkan prof. Dr. H. Qasim Mathar, M.A. Guru Besar Pemikiran Islam sebagai pembawa Hikmah halal bihalal dengan tema Ibadah dalam Sains dan Teknologi.

Halal bihalal yang dihadiri oleh puluhan civitas akademika Fakultas Ushuluddin dan Filsafat baik dosen, mahasiswa, pegawai, hingga alumni ini dilaksanakan secara daring melalui apliksi zoom. Turut hadir dalam halal bihalal ini Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, Ph.D beserta para Guru Besar dari Fakultas Ushuluddin serta Guru Besar UIN Alauddin Makassar lainnya.

Dalam paparannya, Prof. Qasim memaparkan bahwa Virus Korona yang menimpa dunia memungkinkan terjadinya intervensi pada ibadah yang selama ini kita lakukan. Baginya, intervensi ibadah itu sesungguhnya bukan hal yang baru dan telah lama terjadi dalam sejarah keberagaman ummat Islam.  

Prof. Qasim menyebutkan contoh di antaranya bahwa ketika dirinya melaksanakan ibadah haji, dia menyaksikan bagaimana penjual di sekitar Masjidil Haram tetap Shalat Berjamaah tanpa perlu masuk ke kompleks masjid. Mereka berjamaah dari tempatnya dengan  mengikut imam yang didengarnya melalui pengeras suara yang ada. Atau model Khutbah yang pernah terjadi di masa Rasulullah di mana khatib berdiskusi dengan jamaah Jum’atya.

Intervensi ibadah akhirnya harus dilaksanakan di masa pandemi di mana berkumpul dianggap berpotensi memungkinkan penyebaran virus dan di saat bersamaan kemajuan teknologi dapat dipergunakan.

Akan tetapi, banyak orang yang seringkali menolak hal semacam ini karena ketidakfahamannya dan keterbatasan pemahaman fikih yang dimilikinya.

Oleh sebab itu Prof. Qasim berharap bahwa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar dapat menjadi tempat di mana fikih baru lahir. Hal itu karena Fakultas Ushuluddin  adalah Fakultas yang mempertemukan keberagaman pehaman dari berbagai kelompok.

“Mencontoh Nabi tidak harus persis seperti Nabi. Selama kemudian apa yang dilakukan memiliki akar dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis, maka hal itu tentu bisa dilaksanakan.” Ujar Prof. Qasim.

Seperti biasa, gagasan dari Prof. Qasim ini menimbulkan pro kontra yang mengakibatkan banyak professor lainnya ikut menghangatkan suasana halal bihalal. Seperti Prof. Dr. H. Musafir Pababbari, M.Si yang merupakan Guru Besar bidang Sosiologi, Prof. Dr. H. Samiang Katu, M.Ag yag merupakan Guru Besar Studi Agama serta Prof Dr. H. Muh. Galib, M. MA yang merupakan Guru Besar Tafsir.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Dr. Muhsin Mahfudz, M. Th.I justru menanggapi positif dinamika halal bihalal yang menurutnya sangat khas Ushuluddin ini. Kehangatan diskusi semacam ini adalah bentuk "jabat tangan" hangat para akademisi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat karena pertemuan gagasan adalah dialektika pemikiran Islam itu sendiri, demikian pungkas Dekan FUF.

Previous Post FTK UIN Alauddin Lakukan Update Data Mahasiswa di PD-Dikti
Next Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda