Gambar Guru Besar Baru UIN Alauddin, Prof. Supardin Bahas Konflik Warisan

Guru Besar Baru UIN Alauddin, Prof. Supardin Bahas Konflik Warisan

UIN Alauddin Online — Prof. Dr. Drs. H. Supardin, M.H.I. dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Fikih (Fikih Mawaris dan Hukum Kewarisan) dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin Makassar pada 17 September 2025. 

Pidato pengukuhannya yang berjudul "Warisan di Persimpangan: Konflik Antara Tradisi dan Keadilan" menyoroti isu-isu krusial dan kompleks dalam pembagian harta warisan.

Dalam pidatonya, Prof. Supardin menjelaskan bahwa warisan sering kali menjadi sumber konflik sosial. Ia menyoroti perbedaan yang terjadi akibat benturan antara ketentuan hukum Islam, tradisi adat yang mengakar, dan prinsip-prinsip keadilan modern.

"Warisan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan melalui rekonstruksi dan reinterpretasi bagi semua pihak terkait," jelasnya.

Menurutnya, warisan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga isu kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan yang adil dan bermartabat. Prof. Supardin menegaskan bahwa tugas akademisi adalah menjadi agen perubahan yang mampu menjembatani konflik ini dengan solusi yang bijaksana.

Prof. Supardin menawarkan beberapa pendekatan untuk menyelesaikan konflik ini, yang ia sebut sebagai "rekomendasi":

- Dialog Berkeadilan: Membangun dialog bijaksana antar generasi untuk memahami makna tradisi dan keadilan.

- Reformasi Tradisi: Menata ulang tradisi agar tidak kehilangan relevansi dan tetap menjunjung nilai keadilan.

- Pendidikan Inklusif: Mendorong pendidikan yang dapat menciptakan masyarakat yang toleran terhadap perbedaan.

- Kolaborasi: Membangun kolaborasi antara akademisi dan tokoh adat untuk mencapai tujuan bersama.

Pidato Prof. Supardin ini menjadi kontribusi penting bagi pengembangan hukum Islam kontemporer, menunjukkan bahwa solusi terhadap masalah warisan harus bersifat komprehensif, mempertimbangkan aspek hukum, tradisi, dan keadilan secara seimbang.


Penulis: Fathiyah - Mahasiswa Magang KPI

Previous Post Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Ajarkan Siswa SDN 31 Lau Cara Buang Sampah yang Benar
Next Post UIN Alauddin Dampingi Menag Jenguk Korban Insiden Kebakaran Gedung DPRD di RS Grestelina