Gambar FSH UIN Alauddin Diskusikan Perencanaan 2024 Melalui Raker

FSH UIN Alauddin Diskusikan Perencanaan 2024 Melalui Raker

UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar gelar Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan selama dua hari di Aula Villa Bahagia Malino, Kabupaten Gowa.
 
Rapat kerja ini menghadirkan narasumber dari bidang perencanaan UIN Alauddin Makassar, Dr A Gustang SE M Si dan dihadiri langsung oleh Dekan FSH Dr H Abd Rauf Muhammad Amin Lc MA, Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr Rahman Syamsuddin SH MH, Wakil Dekan II Bidang AUPK Dr H Abdul Wahid Haddade Lc M HI, dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr Hj Rahmatiah HL M Pd.
 
Kegiatan ini juga diikuti oleh para Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha, para Kasubag, para Ketua Laboratorium FSH, ketua dan sekretaris KPM/GPM, serta para staf lingkup FSH UIN Alauddin Makassar.
 
Dr H Abd Rauf Muhammad Amin selaku Dekan FSH dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya mendiskusikan hal-hal penting terkait dengan perencanaan keuangan di fakultas, yang mana akan menjadi patokan selama setahun kedepan.
 
“Saya selalu berpesan teruatama ke anak-anak saya, bahwa masa depan anda ditentukan oleh apa yang ada lakukan saat ini. jadi selama satu tahun kedepan itu akan ditentukan oleh hasil diskusi kita malam ini. Malam ini sangat singkat jadi kita harus fokus mendiskusikan apa-apa yang perlu kita lakukan kedepannya,” jelasnya.
 
“Saya sebagai pimpinan berterima kasih atas kehadiran Narasumber dari bidang perencanaan untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada kita terkait bagaimana seharusnya melakukan perencanaan-perencanaan terutama dalam  bidang keuangan," ujarnya.

Ia juga tak lupa meyampaikan rasa terimakasih kepada para Wakil Dekan, K etua, Sekretaris Prodi, KPM,GPM, KTU, dan para staf yang hadir dalam acara Rapat Kerja ini.
 
Sementara itu, dalam arahan Kepala Bidang Perencanaan UIN Alauddin Makassar, Dr A Gustang SE M Si menyampaikan beberapa hal terutama dalam detail perencanaan anggaran dan beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penyusunan anggaran Fakultas.
 
Info lebih lanjut kunjungi: https://fsh.uin-alauddin.ac.id/berita-21157-fakultas-syariah-dan-hukum-gelar-rapat-kerja

Previous Post Prodi BSA UIN Alauddin Uji Kompetensi Mahasiswa Pasca Pelatihan Melalui TOAFL
Next Post Ramah Tamah FAH UIN Alauddin, Dekan Minta Alumni Kontribusikan Ilmu kepada Masyarakat