UIN Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan Study General( kuliah umum). Pihaknya mengundang Prktisi Hukum yang populer dengan statement “Mahasiswa masa depan adalah mahasiswa tepos (teknokrat populis)” Prof Dr Anwar Arifin sebagai pembicara. Jumat, (18/10).
“membuat undang – undang itu hampir sama seperti seorang koki. Koki memasaknya dan dia harus mencicipinya. Bukan seperti penjahit, dia yang menjahit dan orang lain yang menggunkannya,” tutur pria yang pernah menjabat sebagia Rektor Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar ini. Kuliah umum yang berlangsung di Auditorium UIN Alauddin ini mengangkat tema “ Proses dan Teknik Pembentukan Undang undang”. Turut hadir para Pengurus Lembaga Syria’ah, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, mahasiswa dan civitas akademika FSH lainnya.
Dekan FSH, Prof Dr Ali Parman Ma mengucapkan terimakasih atas kedatangan pembicara, seorang profesor yang baru saja menyelesaikan bukunya yang ke-45. “Hari ini, kita akan belajar tentang seni dalam merumuskan undang – undang. Kuliah ini adalah bagian dari perkuliahan dikelas. FSH sudah lama memprogramkan kegiatan ini, saya berharap kita semua bisa belajar dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari - hari,’’tambahnya.