Gambar FSH Teken Kerjasama dengan Peradin

FSH Teken Kerjasama dengan Peradin

UIN Online – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alaudiin Makassar teken kerjasama dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), yang diwakili Dekan FSH Prof Dr H Ali Parman MA dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradin Advokat Ropaun Rambe, yang berlangsung di Rektorat lantai empat kampus II UIN Alauddin Samata, Gowa, Jumat (20/12).

Kerjasama ini sengaja dilakukan untuk mendorong pengembangan institusi masing-masing, terutama di bidang penelitian, pendidikan, hingga sosialisasi program dari kedua lembaga ini.

Kerjasama ini pun disambut antusias Advokat Ropaun Rambe. “Saya sangat mendukung kerjasama ini dan saya akan mengundang Mahasiswa untuk menghadiri pelantikan Advokat Makassar yang akan digelar di Hotel Singgasana,” ujarnya.

Advokat kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara ini hadir di UIN dalam rangka memberikan kuliah umum FSH yang mengangkat tema Undang-Undang bantuan hukum RI : antara harapan dan kenyataan.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition