FKIK Perkuat Penggunaan Lentera, dari Presensi hingga Ujian Berbasis Komputer
UIN Alauddin Online — Penggunaan Lentera dalam perkuliahan tidak cukup hanya ditandai dengan terisinya daftar pertemuan dan materi. Platform pembelajaran digital tersebut juga perlu dimanfaatkan untuk mengelola presensi, mendistribusikan materi, mengumpulkan tugas, hingga melakukan penilaian mahasiswa.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Workshop Penguatan Implementasi Lentera yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPAD), Asep Indra Syahyadi, S.Kom., M.Kom., sebagai narasumber.
Dekan FKIK, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., saat membuka kegiatan menekankan pentingnya konsistensi dosen dalam menggunakan Lentera sebagai bagian dari proses pembelajaran. Menurutnya, penguatan implementasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis mengoperasikan aplikasi, tetapi juga komitmen untuk menggunakannya secara berkelanjutan.
Ia juga menyoroti persoalan kelas perkuliahan yang terkadang belum tersedia di Lentera ketika proses pembelajaran telah dimulai. Karena itu, workshop tersebut menjadi ruang bagi dosen dan operator untuk menyampaikan kendala yang dihadapi sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari pengelola sistem.

Dewi menjelaskan, FKIK memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan tenaga profesional di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, farmasi, dan kesehatan masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu bagian yang perlu diperkuat untuk mendukung proses pendidikan di bidang kesehatan.
“Yang kita kuatkan hari ini bukan hanya penguasaan teknis dalam penggunaan aplikasi, tapi juga tentu yang paling kami harapkan adalah komitmen kawan-kawan dan konsistensinya,” ujarnya.
Sinkronisasi sistem menjadi salah satu kendala
Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan bahwa Lentera yang digunakan UIN Alauddin Makassar merupakan Learning Management System (LMS) berbasis Moodle. Platform tersebut mulai digunakan pada 2020, ketika pandemi COVID-19 mendorong perguruan tinggi mengalihkan sebagian besar aktivitas pembelajaran ke sistem daring.
Karena menggunakan platform yang dikembangkan pihak ketiga, pengembangan Lentera memiliki batasan dalam penyesuaian fitur dan kebutuhan spesifik institusi. Meski demikian, sistem tersebut telah terhubung dengan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dan Monev Daring untuk mendukung pengelolaan serta pelaporan aktivitas perkuliahan.
Asep menjelaskan, keterlambatan kelas muncul di Lentera tidak selalu disebabkan oleh gangguan pada platform. Proses sinkronisasi bergantung pada kesiapan data kelas di SIAKAD, termasuk data dari seluruh program studi yang perlu dipastikan sebelum disinkronkan.
“Kami tidak mengambil risiko dengan cara sinkron ini secara terus-menerus, itu bisa jadi datanya akan hilang,” jelasnya.
Menurut Asep, perubahan data kelas setelah sinkronisasi, seperti penambahan atau pengurangan mahasiswa, berpotensi menimbulkan kendala ketika proses sinkronisasi ulang dilakukan. Karena itu, data perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum dikirim ke Lentera.
Ia juga menjelaskan bahwa Monev Daring saat ini berfungsi sebagai penghubung pelaporan aktivitas yang ditarik dari Lentera. Dengan alur tersebut, pengisian presensi dan materi di Lentera menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dosen.
PUSTIPAD, lanjut Asep, telah mendiskusikan kemungkinan penyederhanaan alur tersebut, termasuk peluang mengurangi ketergantungan pada Monev Daring. Namun, hal itu masih bergantung pada keseragaman penggunaan Lentera, terutama dalam penginputan pertemuan dan penerapan metode presensi oleh program studi.

Dari pemenuhan laporan menuju pembelajaran yang lebih optimal
Asep mengingatkan bahwa terisinya pertemuan dan materi memang dapat menunjukkan aktivitas penggunaan Lentera secara kuantitatif. Namun, pemanfaatan platform seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan indikator pelaporan.
Dosen didorong menggunakan fitur lain yang tersedia, seperti penugasan, kuis, distribusi bahan ajar, dan rekapitulasi nilai. Dengan demikian, aktivitas pembelajaran dan hasil pekerjaan mahasiswa dapat terdokumentasi dalam satu sistem, sekaligus memudahkan dosen memantau pengumpulan tugas dan memberikan penilaian.
Ia mencontohkan, tugas yang dikerjakan mahasiswa secara tertulis tetap dapat dikumpulkan melalui unggahan foto atau dokumen di Lentera. Cara ini membantu mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang berisiko tercecer serta memudahkan penelusuran kembali tugas mahasiswa.
Dalam hal presensi, Asep menyarankan dosen membuat satu aktivitas kehadiran yang memuat sesi sesuai jumlah pertemuan dalam satu semester, umumnya 16 pertemuan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dan dapat mendukung pengembangan integrasi sistem pada masa mendatang.
Keseragaman pengaturan presensi juga menjadi perhatian karena perbedaan cara dosen mengelola aktivitas tersebut dapat menyulitkan proses pembacaan data secara otomatis.
Di sisi lain, Asep menilai penggunaan Lentera di lingkungan FKIK telah menunjukkan perkembangan. Fakultas tersebut bahkan telah memanfaatkan platform untuk ujian berbasis komputer atau Computer-Based Test (CBT), penggunaan yang menurutnya belum diterapkan oleh program studi atau fakultas lain di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Melalui workshop ini, penguatan implementasi Lentera diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap pengisian aktivitas perkuliahan, tetapi juga mendorong pemanfaatan fitur pembelajaran digital secara lebih optimal dan konsisten.
Reporter: Nadia Shafira - Mahasiswa Magang Humas UIN Aalauddin Makassar