UIN Alauddin Online - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar menggelar pengajuan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk tiga Program Studi (Prodi) di Ruang Rapat Senat Fakultas pada Senin, 29 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, tim borang ISK Prodi Ekonomi Islam, Manajemen, dan Akuntansi, serta perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), asesor internal FEBI, Kantor Penjaminan Mutu (KPM), dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FEBI,
Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar, Dr Amiruddin K M Ei menjelaskan bahwa ISK diberlakukan bagi Prodi yang telah meraih akreditasi A.
"FEBI UIN Alauddin Makassar memiliki tiga Prodi terakreditasi A berdasarkan penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketiga Prodi tersebut kini mengajukan ISK untuk beralih status menjadi unggul sesuai peraturan BAN-PT," tuturnya.
Sementara Prof Mashuri Masri selaku Kepala LPM UIN Alauddin Makassar, menekankan bahwa akreditasi merupakan tolok ukur mutu suatu Prodi.
Setelah UIN Alauddin Makassar memperoleh peringkat akreditasi unggul dari BAN-PT, Prodi-Prodi di dalamnya diharapkan dapat meningkatkan akreditasinya ke level unggul. Predikat unggul akan meningkatkan jaminan mutu pengelolaan fakultas dan Prodi, serta menambah nilai jualnya di masyarakat.
Adapun Dr Eka Suhartini, Ketua Prodi Manajemen, mewakili Prodi-Prodi yang mengajukan borang ISK, menyatakan optimisme untuk meraih predikat unggul. Tim borang ISK Manajemen kata dia, telah mempersiapkan dokumen dengan matang.