UIN Alauddin Online - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag melaksanakan Workshop Peningkatan Akreditasi dan Refreshment Tata Kelola Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) baru.
Kegiatan ini dilaksanakan di Bandung, selama tiga hari, Kamis-Sabtu, 11-13 Agustus 2022. Dihadiri seluruh penanggung jawab LPTK dibawah naungan Kemenag.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirjen Pendis Kemenag Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKIN.
Dirjen Pendis Kemenag menunjuk empat pengelola LPTK menjadi pembicara pada workshop nasional tersebut.
Salah satunya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar, Dr H A Marjuni, M Pd. Ia dipercayakan membahas soal tata kelola keuangan PPG.
"Alhamdulillah, mendapat kehormatan menjadi Nara sumber Nasional tentang tatakelola keuangan PPG di lingkungan Kementerian Agama RI di hadapan para penanggung jawab LPTK," kata Ketua Komisi Pendidikan MUI Sulsel itu.
Dr Marjuni mengatakan, tata kelola keuangan harus berdasarkan pada UU Keuangan, UU Perbendaharaan, dan UU Pelaporan KMU BLU No 129. Kemudian BLU berdasarkan pada KMa No 129.
Ia menyebut tiga orentasi tata kelola keuangan. Pertama, pengunaan anggaran sesuai dengan tujuan. Kedua, Rasional, dan Ketiga, ada pelaporan pertangung jawaban.
"Niat baik tidak cukup tapi harus diikuti dengan manajemen dan tata kelola administrasi keuangan yang baik mulai perencanaan, pelaksanaan evaluasi serta komunikasi yang baik," jelas Dr Marjuni.