Gambar Dies Natalis FSH UIN Alauddin, Gelar Seminar Nasional Bertajuk Supremasi Hukum

Dies Natalis FSH UIN Alauddin, Gelar Seminar Nasional Bertajuk Supremasi Hukum

 
UIN Alauddin Online – Dalam rangka Dies Natalis Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, melalui Dewan Mahasiswa (DEMA) FSH, melaksanakan Sharia and Law Fair: Seminar Nasional Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar di Auditorium UIN Alauddin Makassar pada Senin, 6 November 2023.

Seminar nasional yang mengusung tema "Penegakan supremasi Hukum di Indonesia" ini menghadirkan narasumber yaitu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Muh Rijal Djamal, Content Creator, Wakil Dekan FSH, Dr Rahman Syamsuddin, MH.

Hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara yaitu Dekan FSH Dr H Abdul Rauf Mohammad Amin Lc MA. Selain itu, hadir ketua dan sekretaris jurusan se-FSH, serta para mahasiswa.

Penegakan supremasi hukum menjadi tema utama karena penting untuk didiskusikan di Indonesia. Mengamati berbagai kejadian yang terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Hukum seakan menjadi alat politik yang digunakan aktor tertentu memuluskan kepentingannya.

Hal ini jika dibiarkan akan menghilangkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Olehnya itu perlu didiskusikan ditataran akademik guna mencari dan menemukan solusi penguatan supremasi hukum di Indonesia.

Dekan FSH dalam sambutannya menyampaikan Indonesia mengalami banyak masalah, utamanya supremasi hukum. Supremasi hukum sebagai prinsip dasar bernegara mesti dijaga karena amanat konstitusi di Pasal 1 ayat 3 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum berarti Indonesia menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Supremasi hukum itu adalah kekuasaan atau kedaulatan hukum. Supremasi hukum merupakan suatu prinsip dasar dalam bernegara. Kalau supremasi hukum kita bermasalah, kondisi bernegara kita juga akan bermasalah," katanya.

"Supremasi hukum secara sederhananya, hukum diupayakan menjadi posisi tertinggi dalam menjaga masyarakat. Oleh karena itu, di Indonesia berbagai produk hukum telah dibuat untuk mencegah abuse of power. Jadi supremasi hukum itu sebenarnya untuk mencegah abuse of power," tuturnya menambahkan.

Menurutnya, yang penting untuk dijaga adalah kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Harapannya semoga masyarakat tetap mempercayai penegakan hukum walaupun dalam prosesnya butuh pengembalian kepercayaan masyarakat.

Dengan diselenggarakannya seminar tersebut merupakan bagian dari ikhtiar dan melakukan usaha agar supremasi hukum terjaga serta menjadi bagian dari kontribusi terhadap negara

Previous Post Momen Bersejarah! Menag RI Akan Resmikan RS UIN Alauddin Makassar
Next Post FKIK Kukuhkan 15 Dokter Muda, Total 136 Dokter Jebolan UIN Alauddin Makassar